GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Ricuh Saat Aksi Unjuk Rasa di Batam, Sebanyak 43 Orang Diamankan dan 26 Polisi Terluka

Ricuh Saat Aksi Unjuk Rasa di Batam, Sebanyak 43 Orang Diamankan dan 26 Polisi Terluka

Daftar Isi
×

Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin (11/9/23).

Foto : kerusuhan batam


"Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," jelas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri di Batam Kepulauan Riau, Selasa pagi.

Puluhan pelaku yang diamankan semuanya berjenis kelamin laki-laki, Mereka langsung menjalani tes urine untuk memastikan tidak dalam pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang lain saat mengikuti unjuk rasa.

Dari 28 orang yang diamankan oleh personel, jelas Kombes Pol. Nugroho, ada lima orang positif narkoba, yakni tiga orang positif mengonsumsi ganja dan dua orang lainnya terindikasi positif mengonsumsi sabu-sabu.

Sebelumnya, rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam itu masih terus mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan itu ditunjukkan dengan gelar aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan orang pada hari Senin (11/9/23).

Kericuhan dimulai saat adanya massa yang menghancurkan pagar serta melemparkan batu ke arah Kantor BP Batam. Akibatnya, pagar dan kaca di kantor itu hancur karena amukan massa yang emosi.

Polda Kepulauan Riau (Kepri) juga menyebutkan puluhan personel mengalami luka-luka akibat pengamanan aksi unjuk rasa berujung bentrok di depan kantor BP Batam, kemarin (12/9/23).

“Akibat insiden ini, 26 personel pengaman memerlukan perawatan medis,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Selasa (12/9/23).

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad

Dijelaskan Kabid Humas, sejumlah personel yang menjadi korban ada yang langsung dibawa ke rumah sakit. 12 di antaranya akhirnya harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Batam.

“10 pasien boleh pulang, 2 pasien observasi. Selanjutnya personel Polri yang di observasi di tempat sebanyak 8 orang personel, 4 personel Satpol PP dan 2 personel BP Batam rujuk ke RSBP,” jelas Kabid Humas.

Untuk diketahui, dari aksi unjuk rasa tersebut kericuhan berawal dari peserta aksi yang melempar botol air mineral dan benda-benda lainnya. Polisi pun mengamankan 43 peserta aksi yang membawa alat-alat mengakibatkan perusakan..(***)

0Komentar