BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

KPK Periksa Mantan Direktur Gas Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi penyidikan kasus dugaan korupsi. Kali ini, terkait pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Ketiganya yakni mantan Direktur Gas Pertamina HK. Ia merupakan salah satu pihak yang pernah dicegah ke luar negeri dalam kasus ini. 

Kemudian mantan Komisaris PT Pertamina Mayjen TNI (Purn) NZ, dan Managing Director PPT ET Singapura 2015 - 2021 AB. Ketiganya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) GKK alias KA.

"Hari ini di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan. Dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai berikut," kata plt jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) KA sebagai tersangka. Terkait, kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) pada PT Pertamina (Persero) tahun 2011 hingga 2021.

Mantan Dirut Pertamina

KA langsung ditahan di Rutan KPK terhitung 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023.. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut perbuatan Karen merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun.(*)

Posting Komentar