Kabarnya Artis Cantik Ini Bakal Jadi Duta Anti Judi Online
Wulan Guritno rencananya akan diklarifikasi Bareskrim Polri karena diduga mempromosikan situs judi online. Kabar terbaru, Wulan hendak dijadikan duta anti-judi online oleh pemerintah.(5/9/23).
Rencana itu diungkap oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi alam rapat kerja bersama Komisi I DPR, di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023). Rapat ini memang membahas bahayanya judi online bagi masyarakat.
Setelah rapat selesai, Budi Arie ditanya detail soal hal yang menimpa Wulan Guritno. Budi Arie malah membuka pelung menjadikan Wulan sebagai duta anti-judi online.
"Gini lho, nanti kan sedang ditanyain polisi (kasus Wulan Guritno) tunggu aja, nanti polisi, kita mau ya beliau justru jadi duta anti-judi online. Kan dia (Wulan) sudah bilang di media bahwa dia nggak tahu. Dipikir itu game. Ini bukan soal satu artis ya, (tapi) semuanya, selebgram, artis," imbuhnya.
Pihak Wulan Guritno sendiri menyatakan dirinya sebagai korban dalam perkara judi online. Saat diberikan materi promosi, Wulan mengira hal yang hendak dipromosikan adalah gim (game) biasa.
"Mbak Wulan merupakan korban karena dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online. Yang di promosikan oleh banyak sekali artis-artis besar lainnya," kata Bucie Lee kepada wartawan, dilansir detikHot, Minggu (2/9).
Wulan akan diperiksa
Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap artis selebritas perempuan itu terkait dugaan promosi situs judi online. Polisi rencananya bakal meminta klarifikasi kepada Wulan pekan ini.
"Rencananya minggu depan," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Kamis (31/8) pekan lalu.
Sebelumnya, Vivid mengaku pihaknya telah melakukan penelusuran terkait promosi situs judi online oleh Wulan.
"Artinya, kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Adi Vivid kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan,Rabu (30/8).
Vivid menyatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan, video Wulan yang diduga mempromosikan judi online itu dibuat pada 2020. Adapun laman situs judi yang dipromosikan Wulan pun, ungkap Vivid, masih aktif hingga kini.
Ada Artis-Selebgram Lain
Adi Vivid mengaku juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, hingga public figure yang diduga telah mempromosikan judi online. Dia menegaskan bakal melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap kepada semua pihak.
"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tegas Vivid.
Selain itu, Vivid mengimbau artis hingga influencer tidak mempromosikan judi online. Sebab, menurut dia, hal tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," sebutnya.
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," imbuhnya.(***)