GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Bapanas Pastikan Akan Terjadi Kenaikan Harga Gula

Bapanas Pastikan Akan Terjadi Kenaikan Harga Gula

Daftar Isi
×

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan akan terjadi kenaikan harga gula, dampak perubahan harga acuan pembelian nasional sejak Juli. Semula Harga Acuan Pemerintah (HAP) gula sebesar Rp11 ribu per kilogram, dan kini naik menjadi Rp12.500 per kilogram. 

Foto : Gula

Deputi Bidang Kerawanan dan Gizi Bapanas Nyoto Suwignyo menjelaskan, kenaikan HAP gula diatur dalam Peraturan Bapanas nomor 17/2023. "Harga gula mengalami kenaikan itu dalam suatu skenario yang memang pasti akan terjadi," katanya, Selasa (19/9/2023).

Nyoto mengungkapkan, penyesuian harga gula yang dilakukan ini bagian dari upaya menjaga harga acuan produksi gula nasional. Sebab, setelah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik pada 2022 lalu, biaya produksi gula ikut meningkat.

Ditegaskannya, kenaikan HAP gula tidak dilakukan secara tiba-tiba, tetapi melalui proses perhitungan dengan mempertimbangkan kenaikan biaya produksi. Ia pun berharap harga gula baru yang telah ditetapkan ini menjadi harga yang normal secara berkala.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, gula pasir menjadi salah satu komoditas yang memicu kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Sebanyak 340 kabupaten dan kota mengalami kenaikan harga gula dengan harga rata-rata nasional di angka Rp14.884 per kilogram.(*)

0Komentar