BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polisi Karawang Meringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol dan Hexymer di Kutawaluya

Tramadol dan Hexymer yang tergolong narkoba membuat ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutalawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami kencaduan. (11/8/23).

Foto : Kasat Narkoba Karawang saat mberikan keterangan 8 orang ditangkap akibat penyalahgunaan gunakan narkoba

Tramadol adalah salah satu obat yang akhir-akhir ini cukup sering terdengar. Dalam penggunaannya, Tramadol adalah obat untuk meredakan nyeri sedang hingga berat. Tramadol masuk ke dalam narkotika jenis opioid atau opiat yang bisa menyebabkan ketergantungan mental atau fisik. 


Pengedar narkoba berhasil memperdayai 113 warga dengan dalih dapat meningkatkan stamina. Bahkan, kecanduan obat tramadol ini dialami anak-anak, remaja hingga lansia. 

Kepala Desa Mulyajaya, Endang mengatakan hal ini baru diketahui usai dua pengedar berinisial R dan W ditangkap Timsus Sanggabuana Polres Karawang pada Maret 2023 lalu. Pelaku membeberkan siapa saja yang mengonsumsi obat tersebut. 

Usai penangkapan itu, pihak desa mendata terkait jumlah warga yang telah mengonsumsi obat. Dari keterangan warga, awalnya mereka diberi secara cuma-cuma oleh sang pengedar dengan dalih meningkatkan stamina. 

Saat ini, pihak desa bersama instansi terkait terus melakukan edukasi kepada warga, terkait bahayanya mengonsumsi obat keras tertentu tanpa ada resep dari dokter. 

Keterangan dua pelaku R dan W telah ditangkap oleh Timsus Sanggabuana Polres Karawang pada Maret 2023 lalu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Karawang kepada Pelita Karawang, di Mapolres Karawang (7/8/23).

Keterangan dari Kasat Narkoba Karawang AKP Arief Zaenal Abidin terkait kasus obat terlarang di Desa Mulyajaya tersebut sesaat setelah memberikan keterangan pers pada kasus 8 Pelaku Penyalahangunaan Narkotika Berhasil Digulung Tim Sat Reserse Narkoba Polres Karawang

Tramadol bekerja dengan mengubah cara otak merasakan sakit. Tramadol mirip dengan zat di otak yang disebut endorfin. Obat ini hanya bisa didapatkan melalui resep dokter, dalam bentuk tablet, kapsul, tetes cair dan suntikan di rumah sakit. 


Efek samping yang dirasakan saat mengonsumsi Tramadol adalah rasa sakit dan pusing. Selain itu, mual, kekurangan energi, berkeringat dan mulut kering. 

Lalu, ada juga efek samping yang serius seperti detak jantung cepat, tekanan darah tinggi, halusinasi hingga koma. Efek samping yang tak kalah serius meliputi masalah pernapasan menjadi sangat pendek, kebingungan dan pingsan. 

Ketergantungan fisik bisa terjadi saat menghentikan obat. Munculnya perasaan cemas, susah tidur hingga kejang. Seseorang bisa ketergantungan dengan Tramadol saat meminumnya lebih dari beberapa minggu atau bulan. 

Orang dengan riwayat penyalahgunaan narkotika lebih berisiko mengembangkan ketergantungan Tramadol, dan bisa mengakibatkan overdosis dan kematian. 

Diketahui, regulasi soal Tramadol dapat ditemukan dalam peraturan BPOM No 10 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan obat-obat tertentu (OOT) yang sering disalahgunakan, termasuk Tramadol. 

OOT bekerja di sistem susuan saraf pusat. Penyalahgunaan obat tersebut bisa menyebabkan ketergantungan dan perubahan signifikan pada aktivitas mental dan perilaku. (red)
Posting Komentar