BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Gaji PNS Naik 8%, Menpan-RB: Kinerja Harus Ditingkatkan!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) harus ditingkatkan. Hal ini seiring dengan adanya kenaikan gaji sebesar 8% di 2024.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas 

Anas mengatakan kenaikan gaji PNS di 2024 karena mempertimbangkan kenaikan terakhir pada 2019. Artinya, sudah empat tahun berturut-turut gaji PNS tidak naik.


"Sudah lama sekali kan mereka (tidak naik), tapi di satu sisi kinerja mereka juga harus ditingkatkan," kata Anas kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (16/8/2023).


Selain itu, Anas menyebut cara kerja ASN ke depan akan mengedepankan digitalisasi. Dengan begitu akan mengurangi tenaga ASN yang tidak produktif.


"Ke depan juga akan ada digitalisasi, maka di penerimaan ASN baru ke depan akan ada talenta digital yang akan direkrut karena degan digitalisasi ini banyak memangkas proses bisnis dan mengurangi tenaga ASN yang tidak produktif," ucapnya.


Anas menyebut kenaikan gaji PNS baru terealisasi tahun ini karena adanya pandemi COVID-19. "(Tahun 2020-2023) ada banyak prioritas yang dikerjakan. Ini sebenarnya yang tertunda beberapa tahun," tambah Anas.


Harapan yang sama agar kinerja PNS meningkat juga disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berpesan kepada para PNS agar pelaksanaan transformasi bisa dijalankan secara efektif dan perkuat reformasi birokrasi agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.


"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah, TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi dalam penyampaian RUU APBN 2024 beserta Nota Keuangan di DPR.(16/8/23).


Posting Komentar