BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dinilai Gagal Tangani ‘Food Estate, TB Hasanuddin Minta BPK Audit Kemhan

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit program Lumbung Pangan Nasional (Food Estate). Hal ini jadi perhatiannya lantaran Kementerian Pertahanan, sebagai leading sector untuk program tersebut, dinilai gagal dalam memperkuat ketahanan pangan serta tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan.

Foto : Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin

 

Tidak hanya itu saja, dirinya berharap audit tersebut akan membantu terciptanya transparansi anggaran sehingga bisa diketahui akar masalah dari kegagalan Food Estate tersebut. “Daripada kita ribut dan sebagainya, sudah kan jadi pro dan kontra ya, dan (masalah ini malah) dianggap nih dipolitisir, sudah mending turunkan BPK,” kata Hasanuddin kepada media, Senin (21/8/2023).

 

Perlu diketahui, pada Juli 2020 lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi leading sector untuk program Food Estate yang berlokasi di Kalimantan Tengah. Presiden beralasan bahwa peran Kemhan tidak hanya mengurusi alat tempur, melainkan juga ketahanan di bidang lainnya termasuk pangan.

 

Lebih lanjut, Hasanudin mempertanyakan keputusan Kemhan yang tidak melakukan kajian terkait program tersebut. Apalagi, ungkapnya, Kemhan tidak memiliki tugas pokok dan fungsi yang berhubungan untuk menjalankan program Food Estate. Oleh sebab itu, ia khawatir, jika Food Estate dilanjutkan hanya akan penggelontoran anggaran dari Kementerian Keuangan tanpa memberikan kontribusi positif terhadap negara dan masyarakat.

 

“Tujuan Food Estate itu, menurut hemat saya bagus. Tetapi, pada pelaksanaanya tidak bagus, terutama yang ada di Kemhan. Kan menanamnya gagal, kenapa tidak disurvei dulu, kan banyak para ahli itu, atau kenapa tidak di tempat lain,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

Adapun Komisi I DPR RI, ujar Hasanuddin, sebetulnya bisa menunjuk BPK untuk memeriksa program Food Estate. Akan tetapi, ia menjelaskan penunjukan BPK harus melalui kesepakatan dalam rapat komisi yang memberikan kesimpulan berupa BPK melakukan audit untuk program Food Estate.  “Harus ada persetujuan dari semua, dalam rapat komisi. Kalau tidak setuju ya enggak bisa,” tandas Hasanuddin. (ts/rdn/red)

Posting Komentar