GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Banyaknya Pedagang Pasar Proklamasi Berkeluh Kesah, Sekda Karawang Buka Suara

Banyaknya Pedagang Pasar Proklamasi Berkeluh Kesah, Sekda Karawang Buka Suara

Daftar Isi
×


Foto : Sekretaris Daerah Karawang, H. Acep Jamhuri

Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri mengomentari ramainya keluhan pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok, Karawang yang terancam diusir dari kios dan memilih kembali berjualan di pasar lama. (2/8/23).

Acep menegaskan, Pasar Proklamasi saat ini tidak lagi dikelola oleh pihaknya, melainkan oleh PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) selaku pihak pengembang.

Karenanya ia mengingatkan agar PT VIM bisa mengambil keputusan secara berkeadilan, utamanya mengenai nasib pedagang yang kesulitan membayar los dan kios.

“Kita harus mengakomodir bagaimana pedagang yang mampu, setengah mampu dan tidak mampu. Kalau yang tidak mampu, ya jangan samakan perlakuannya dengan yang mampu dipaksa harus bayar los,” ujar Ketua Satgas Relokasi Pasar Rengasdengklok ini, Selasa (1/8/2023).

Terlepas dari koperasi pedagang yang saat ini belum tuntas, ia meminta agar pihak pengelola bisa mencari solusi supaya pedagang yang direlokasi tidak merasa dirugikan.

“Itu kan masalah koperasi belum selesai karena koperasi kita permodalannya belum siap, artinya dengan berbagai cara VIM harus mengakomodir, kan skenarionya pemindahan, kita udah tekankan tadi terlepas ada koperasi ada Bi checking bemasalah, bagaimana dia harus mencari solusi,” paparnya.

“Jangan ngeyel, jangan manja, dikit-dikit minta bantuan pemda, selesaikan dengan berkeadilan, kita mau seperti itu,” sesalnya.

Dalam waktu dekat, Acep berjanji akan menemui kelompok pedagang untuk mencari solusi terkait kepastian mereka berdagang. “Nanti saya ingin ketemu kelompok pedagang, seperti apa maunya mereka,” tandas dia.

Puluhan pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok, Karawang memilih kembali berjualan di pasar lama Rengasdengklok. Padahal lahan di lokasi tersebut tengah dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Para pedagang beralasan, tempat mereka berjualan di Pasar Proklamasi selalu sepi pembeli. Belum lagi harga kios yang dianggap mencekik.

Sehingga mereka memilih pindah kembali ke pasar lama meski berisiko digusur.

Untuk diketahui, tanah pasar lama Rengasdengklok dimiliki oleh dua pemilik berbeda, sebagian besar dimiliki PJKA, sebagian lagi merupakan tanah milik Pemkab Karawang.

Neni (44), salah seorang pedagang sayuran mengaku memilih kembali ke tanah Pasar lama milik PJKA karena dangannya tidak laku di Pasar Proklamasi.

“Saya sempet jualan disana, a. Tapi karena enggak laku dan ditekan harus masuk kios sedangkan saya gak punya uang, yasudah saya memutuskan pindah berjualan di tanah PJKA,” ungkap Neni.

Tidak hanya itu, Ia juga membeberkan jika ada sekitar 50 lebih pedagang yang keluar dari pasar Proklamasi dan kembali berjualan di Pasar PJKA.

“Banyak pak yang pindah, terutama pedagang sayuran ada sekitar lebih dari 50 pedagang,” katanya (*).

0Komentar