GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Di Batujaya Karawang, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Lemahabang Wadas

Di Batujaya Karawang, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Lemahabang Wadas

Daftar Isi
×

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan.,Jumat (28/7/2023).

Foto : Pelaku Pembunuhan di Lemahabang wadas

Kapolres menyebutkan bahwa Korban F 37 tahun meninggal dunia setelah pelaku S, 31 tahun memukul menggunakan botol kebagian kepala korban sebanyak 1 kali yang kemudian menusukan sebilah pisau kebagian pinggang sebelah kanan sebanyak 4 kali.

”Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Selang II RT016/004 Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang Karawang, pada Selasa,18 Juli 2023, sekira pukul 22.30 wib, " Jelas Kapolres Karawang.

” Pelaku tidak terima, dimana pada saat pelaku datang ke toko Jamu milik korban untuk meminta minuman gratis, pelaku ditolak oleh korban dengan hanya diberikan uang sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah), " Ungkap Kapolres Karawang.

Pelaku kita amankan dari tempat persembunyiannya didaerah Batujaya, sambung Kapolres, kita juga menyita barang bukti berupa pecahan botol , baju korban, kursi dengan bercak darah, 1 (satu) buah badik.

Kapolres Karawang memperlihatkan Barang Bukti saat memberikan keterngan ke awak media

"Akibat pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia , kini pelaku diancam hukumanan maskimal 12 tahun penjara, hal ini sesuai dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3)," Pungkas Kapolres Karawang, (red/pp/de2).

0Komentar