GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Calo Pencaker Diringkus Polres Karawang

Calo Pencaker Diringkus Polres Karawang

Daftar Isi
×
Seorang perempuan berinisial R (27) wiraswasta ditangkap Polres Karawang karena melakukan penipuan dengan menjanjikan pekerjaan di perusahaan Kabupaten Karawang. (20/7/23).

Korban mencapai puluhan orang pencari kerja dan alami kerugian capai ratusan juta.

Foto ilustrasi sogokan

"Kita ringkus tersangka berinisial Y (29) penipuan tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di perusahaan," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, pada Kamis (20/7/2023).

Pria yang akrab disapa Tomi mengatakan, awalnya pelaku mencari para korban asal Karawang dan luar Karawang dengan bermacam-macam tempat dan di media sosial lalu komunikasi lewat whatsapp. Kemudian mengiming-imingi kepada korban bahwa bisa masuk kerja, namun korban harus membayar Rp 7-10 juta per orang dan menyerahkannya harus tunai.

"Kita sudah mendata korban penipuan tenaga kerja sekitar 7 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan dari 10 orang yang membuat laporan. Para korban percaya, karena tersangka yang merupakan karyawan swasta di salah satu perusahaan," jelasnya.

Menurut Tomi, dari hasil pemeriksaan tersangka sudah beraksi sejak 1 tahun yang lalu. Dan hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara ini barang bukti yang diamankan beberapa dokumen transaksi yang terjadi antara korban dan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy

"Tersangka dikenai pasal 378 dengan ancaman hukuman pidana selama 4 tahun penjara. Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada orang yang menjanjikan bisa masuk kerja ke perusahaan," punglasnya.(red/gj).

0Komentar