BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Aliran Sungai Cilamaya Masih di Jejali Limbah, Fordas : Pemprov Omong Kosong !

Aliran sungai Cilamaya dari hulu bendungan barugbug hingga hilir muara, masih menjadi sasaran empuk sejumlah oknum perusahaan membuang limbah. Nampak adem saat musim penghujan, namun saat cuaca panas kemarau tanpa hujan, aliran sungai yang bermuara hingga laut Cilamaya Wetan itu, acapkali didapati berwarna hitam, berbuih dan penuh limbah.
Atas kejadian ini, Fordas Cilamaya Berbunga kembali susur sungai ke sejumlah titik outfall beberapa perusahaan diwilayah Subang dan Purwakarta sejak Minggu (19/6/2023) kemarin, hasilnya standar PH air diambang ubnormal.

Foto : Fordas Cilamaya Susur Sungai Cilamaya ke Sejumlah Outfall di sekitar Sejumlah perusahaan di Subang dan Purwakarta

Aktivis Fordas Cilamaya, Asifatoni mengatakan, Tim Susur Sungai Fordas Cilamaya Berbunga ke titik outfall bbrp perusahaan yang ada di Wilayah Subang dan Purwakarta, dari sini diperoleh data PH air 6,3 dan suhu air 27,6°C demgan menggunakan alat PH meter digital, adapun ketiga 3 titik outfall yang dilakukan pihaknya adalah via pengamatan di PT Sanfu, PT Papertech, dan PT Assa Paper.

"Kita susur bersama ke sejumlah titik outfall, hasilnya memang limbah masih dibuang sembarangan, " Keluhnya.

Foto : Fordas Cilamaya Susur Sungai Cilamaya ke Sejumlah Outfall di sekitar Sejumlah perusahaan di Subang dan Purwakarta

Ia menambahkan, adanya surat Keputusan Gubernur terkait personil PPK DAS Cilamaya, khawatir selama satu tahun ini memang tahun belum ada pergerakan, kemudian mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 45 Bab Pengendalian, Pasal 2 ayat (4), dalam rangka pemulihan DAS Cilamaya melalui Pengendalian Pencemaran dan atau Kerusakan (PPK) DAS Cilamaya dan PPK DAS Cilamaya mengacu berdasarkan Dokumen rencana aksi.

"Sayangnya kami menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum membuat Peraturan Gubernur mengenai PPK DAS Cilamaya? Mengingat Peraturan Gubernur nomor 45 ini hampir mendekati ulang tahun yang pertama, " Katanya.

Kemudian, jika sampai detik ini tidak ada Peraturan Gubernur (Pergub) dokumen rencana aksi PPK DAS Cilamaya, maka dari Fordas Cilamaya Berbunga menyatakan dengan lantang bahwa aturan tersebut semuamya adalah omong kosong.

"Kami lihat sendiri sejumlah perusahaan di Desa Cipeundeuy Subang, Kemudian PT di Desa Ciparingsari Kecamatan Cibatu Purwakarta hingga PT di Desa Cipinang Kecamatan Cibatu, masih membandel membuang limbang, itu dibuktikan lewat outfall yang disusur pihaknya, " Pungkas Toni. (Rd)
Posting Komentar
Tutup Iklan