Sesuai Regulasi, Izin Pesantren Al-Minhaj Bisa Dicabut Jika Pelaku Terbukti Cabul
0 menit baca
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur menyesalkan terjadinya peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh pesantren. Menurutnya, jika terbukti, izin pesantren bisa langsung dicabut.Pimpinan Pesantren Al-Minhaj Batang diduga berbuat cabul terhadap sejumlah santrinya. Ada lebih 15 santri yang diduga menjadi korban dalam rentang beberapa tahun. Wildan Mashuri selaku terduga sebagai pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Sesuai regulasi, jika pimpinan pesantren Al-Minhaj terbukti melakukan pencabulan, izin pesantrennya segera…
"Sesuai regulasi, jika pimpinan pesantren Al-Minhaj terbukti melakukan pencabulan, izin pesantrennya segera…