BREAKING NEWS :
WEB UTAMA
Breaking News: Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka 11 April, Ini Besaran per Provinsi

Breaking News: Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka 11 April, Ini Besaran per Provinsi

Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan penggunaan Nilai Manfaat .(10/4/23).

KMA ini mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Diatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat.“Menag sudah menerbitkan KMA Bipih Reguler. Pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Senin…
Halaman : 1 2
YouTube Video

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar