BREAKING NEWS
WEB UTAMA

Waktu Cuti Bersama Berubah, Pemerintah Imbau Perusahaan Tunaikan THR Selambatnya 18 April 2023

Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan untuk menunaikan pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah kepada para pekerja selambatnya pada 18 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan imbauan pemberian THR itu juga dibahas dalam rapat terbatas terkait persiapan arus mudik yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat."Satu hal yang kami imbau, terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 April," kata Budi Karya dalam keterangan pers selepas ratas.Tenggat pemberian imbauan it…
Halaman : 1 2
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar