
Pikir Matang, PNS Nyalon Panwascam Harus Berhenti Sementara, PPPK Bakal Putus Kontrak Permanen
0 menit baca
Pelitakarawang.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, sudah umumkan dan mulai pada tahapan pendaftaran calon Panwascam sepekan ini. Namun, bagi anda yang berstatus PNS dan atau PPPK dan atau bahkan calon peserta seleksi PPPK di intansi pemerintah, nampaknya harus pikir matang ketika hendak mendaftar jadi Panwas penyelenggara Pemilu 2024 mendatang, pasalnya, meskipun bisa untuk mendaftar, tapi harus siap menghadapi konsekwensi yang akan di hempas, mulai dari pemberhentian sementara dengan tanpa tunjangan bagi PNS, dan atau harus mundur permanen bagi warga yang sudah berstat…