Breaking News
---

Mulai Desember 2022, Pengguna Tol Bisa Bayar Tanpa Berhenti

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) targetkan sistem transaksi tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) dapat berjalan pada Desember 2022.

“Target kami akan diimplementasikan mulai Desember 2022,” ucap Kepala Subbidang Operasi dan Pemeliharaan I BPJT Galuh Permana Waluyo dalam seminar via daring, Selasa (28/12).

Implementasi transaksi tol nirsentuh akan dilakukan secara bertahap dan menggunakan gerbang tol yang sudah ada. Galuh katakan, paling lambat implementasi secara menyeluruh akan tuntas pada September 2023.

“Kita mencoba untuk menggunakan gerbang-gerbang tol yang eksisting untuk digunakan sebagai transaksi free flow atau Single Lane Free Flow (SLFF) untuk tahapan piloting-nya nanti,” ujarnya.

Rencananya, BPJT akan memulai implementasi secara bertahap itu dari ruas-ruas sekitar kawasan Jabodetabek. BPJT memiliki beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan dalam penerapan MLFF.

Nantinya, pihak BPJT juga akan melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat saat sistem nol nirsentuh telah diberlakukan. Hal ini tak lain agar setiap pengguna tol sudah siap dengan sistem baru yang diterapkan.

“Kami ingin nanti pengguna tol di sekitar wilayah yang akan diberlakukan sistem transaksi tol nirsentuh juga siap, sehingga risiko terjadinya pelanggaran akan semakin kecil,” kata Galuh.

Dalam paparannya, Galuh juga menyampaikan beberapa manfaat yang dirasakan dengan diterapkannya transaksi tol nirsentuh. Ia mengatakan, penerapan ini dapat mengurangi antrean kendaraan sehingga menghilangkan kemacetan di gerbang tol.

Selain itu, implementasi MLFF di jalan tol juga dapat mengurangi polusi dan emisi karbon serta mendukung digitalisasi pembayaran dengan membuka opsi seluruh instrumen pembayaran, seperti dikutip dari Kumparan.

Ia tambahkan, dengan menerapan sistem ini, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tetap akan menerima pendapatan tol hingga 100 persen.(***)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan