
Waspada! Kabupaten Karawang Berpotensi Naik ke PPKM Level 3
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan ada sebanyak 34 kabupaten/kota yang berpotensi kembali dari PPKM level 2 menjadi level 3 jika target vaksinasi Covid-19 tidak terpenuhi hingga 4 Oktober mendatang. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) 42 dan 43.
“34 kabupaten kota level 2 yang telah mendapatkan pengecualian dalam Inmendagri 42 dan 43 akan berpotensi kembali ke level 3 jika kemudian dapat memenuhi target vaksinasi hingga 4 Oktober,” ungkap Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (29/9/2021).
Namun, kata Nadia, masih ada waktu untuk mengakselerasi percepatan vaksinasi sesuai target. “Masih ada waktu untuk kita mengakselerasi percepatan vaksinasi,” tuturnya.
Nadia mengatakan, penurunan level aglomerasi terutama disebabkan oleh belum tercapainya target vaksinasi di beberapa kabupaten kota, terutama vaksinasi pada lansia.
“Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Bangkalan, perlu menambah percepatan untuk mencapai target 70% dosis pertama pada seluruh sasaran serta 60% dosis pertama pada seluruh lansia dengan upayakan berbagai inovasi dan terobosan sesuai dengan konteks lokal daerah,” ungkap Nadia.(rl)
Berikut daftar 34 kabupaten/kota level 2 yang berpotensi ke level 3:
1. Kabupaten Serang
2. Kabupaten Pandeglang
3. Kabupaten Lebak
4. Kabupaten Kuningan
5. Kabupaten Sukabumi
6. Kabupaten Majalengka
7. Kabupaten Karawang
8. Kabupaten Indramayu
9. Kabupaten Cianjur
10. Kabupaten Ciamis
11. Kabupaten Subang
12. Kabupaten Garut
13. Kabupaten Temanggung
14. Kabupaten Rembang
15. Kabupaten Pemalang
16. Kabupaten Pati
17. Kabupaten Kudus
18. Kota Pekalongan
19. Kabupaten Kendal
20. Kabupaten Banjarnegara
21. Kabupaten Semarang
22. Kabupaten Pekalongan
23. Kabupaten Jepara
24. Kabupaten Grobogan
25. Kabupaten Blora
26. Kabupaten Batang
27. Kabupaten Tuban
28. Kabupaten Sumenep
29. Kabupaten Sampang
30. Kabupaten Probolinggo
31. Kabupaten Pasuruan
32. Kabupaten Pamekasan
33. Kabupaten Jember
34. Kabupaten Bojonegoro