Perusak Truk Kontainer di Jakut Tertangkap
Polisi menangkap pengemudi Pajero inisial OK (40), terduga pelaku penganiayaan sopir dan perusakan kaca truk kontainer di Jakarta Utara (Jakut).
"Yang bersangkutan kita amankan tadi pagi di Bandara Soetta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).
Yusri menegaskan bahwa terduga pelaku bukan seorang anggota TNI/Polri. Pelaku merupakan mantan pelaut yang bekerja orcoching mencari orang-orang yang ingin menjadi pelaut.
"Bahwa pelakunya ini bukan anggota TNI," Yusri dengan tegas.
Terkait didalam video ada seseorang yang mengenakan baju mirip loreng, Yusri menjelaskan bahwa orang tersebut merupakan petugas keamanan yang berada di dekat lokasi tersebut.
Petugas keamanan itu bukan rekan pelaku, tetapi berusaha melerai kejadian tersebut.
"Itu menggunakan pakaian loreng juga bukan anggota TNI. Dia adalah Wanra. Security di perusahaan dekat lokasi kejadian tersebut," Yusri menjelaskan.
Ia pun memastikan bahwa plat kendaraan yang digunakan pelaku adalah palsu. Plat kendaraan yang asli sudah mati masa berlakunya sejak 12 Mei 2020.
"Ini salah satu motifnya juga kenapa dia mengganti dengan nomor palsu, karena kendaraanya ini sudah tidak berlaku lagi sejak bulan 5 tahun 2020," kata Yusri.
Menurut Yusri, kejadian ini diawali karena pelaku merasa emosi setelah diklakson oleh supir truk tersebut.
Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video yang menampilkan aksi penganiayaan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Pajero terhadap sopir truk kontainer viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di Sunter, Jakarta Utara.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria terlibat cekcok dengan sopir truk kontainer. Tidak jelas apa yang dikatakan pria tersebut.
Kemudian, ia terlihat mengayunkan tongkat yang dibawanya berkali-kali ke arah sopir truk. Sopir truk tampak tidak melawan dan berusaha menangkis pukulan-pukulan pria tersebut.**yt