BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Jabar Terus Sosialisasikan Tanda Tangan Elektronik Valid dan Aman

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mensosialisasikan pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang menjadi kebutuhan teknologi. 

Kepala Diskominfo Jabar Setiaji menyampaikan Pemdaprov Jabar tidak ingin teknologi ini dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak baik. Untuk itu, Diskominfo Jabar fokus pada keamanan dan pengamanan informasi khususnya penggunaan teknologi ini.

“Secara ketentuan, banyak peraturan yang mengamanatkan pentingnya keamanan informasi baik yang khusus maupun yang umum, termasuk di dalam Perpres 95 tahun 2018. Salah satu pilar penting dalam SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) adalah keamanan SPBE yang mengatur mulai dari arsitektur sampai dengan tata kelola,” katanya dalam Webinar Sandikami Mania Series #13 secara vitual pada Selasa (29/6/2021). 

Prinsip dari keamanan SPBE, lanjut Setiaji, adalah bukan hanya menjamin kerahasiaan, tetapi juga datanya harus utuh, tersedia saat diambil, dan asli. Salah satu yang paling penting dari sisi keamanan informasi adalah bagaimana kita bisa mengakses dan mengamankan pusat data, serta juga mengamankan terkait dengan surat elektronik.

“ Saat ini kita sudah menggunakan aplikasi dan berbagai macam tools untuk menggunakan tanda tangan elektronik. Alhamdulillah, seluruh Kepala Perangkat Daerah di Pemda Provinsi Jabar sudah memiliki tanda tangan elektronik. Ini tentunya membantu mempercepat pelaksanaan tanda tangan elektronik,” imbuhnya. 

Mengenai pentingnya TTE, Setiaji menuturkan masih banyak ditemukan dokumen-dokumen yang beredar di lingkungan sekitar kita bukan hanya yang belum selesai ditandatangani elektronik, tetapi juga ada yang palsu, mengatasnamakan pimpinan, kepala OPD, dan kemudian banyak dokumen yang palsu, bukan hanya lingkungan kita tapi juga lingkungan layanan publik.

“Oleh karena itu, bagaimana kita mengamankan dan mengaplikasikannya di lingkungan kita, termasuk bagaimana  memeriksanya. Jadi kita juga harus bisa mengedukasi masyarakat bahwa dokumen yang dibagikan ke masyarakat harus diperiksa dulu keasliannya, keabasahannya dengan menggunakan berbagai macam tools,” ujarnya. 

Setiaji menjelaskan banyak manfaat dalam memvalidasi tanda tangan elektronik. 
“Pertama, memastikan tanda tangan yang dikirimkan dan diterima oleh pihak-pihak adalah benar. Kedua, dokumennya utuh, tidak dimodifikasi karena nanti akan terlihat di sistem. Ketiga, memastikan pemilik informasi tidak menyangkal bahwa ini miliknya dan sudah disahkan olehnya. Disitu  terlihat, dokumen di-esign tanggal berapa, kemudian apakah di modify atau tidak” ungkapnya. 

Lanjutnya, total dari Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang dilakukan di Jawa Barat semakin lama semakin meningkat. 

“Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah memanfaatkan dan menggunakan ini. Diharapkan bagi yang belum bisa segera menggunakan TTE ini karena kegiatan kita banyak yang dilaksanakan hybrid, baik WFO maupun WFH. Nah dengan ini, tentunya tanpa kehadiran kita secara fisik di kantor, kita bisa melaksanakan tugas secara virtual. Diharapkan kita bisa mengelola dokumen dengan lebih baik, lebih terjamin data-data kita, dan utuh serta pada saat dibutuhkan ada, yang lebih penting lagi mewujudkan West Java Digital Province,” katanya. 

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Jabar Purnomo Yustianto menjelaskan proses yang selama ini dilakukan memang diunggah ,diunduh, kemudian ditandatangani. Namun saat ini sudah bisa menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) secara terintegrasi sehingga proses-proses yang tadinya dilakukan secara beberapa tahapan bisa lebih sederhana. 

“Dengan adanya fitur yang baru ini, seorang konseptor bisa mengunggah dokumennya secara langsung di SIKD dan menujukkan dokumen tersebut harus diparaf beberapa orang yang alurnya sudah difasilitasi di SIKD. Semua dokumen dalam bentuk naskah yang ditanda tangan elektronik secara langsung bisa ditindaklanjuti sebagai naskah resmi yang dikirim ke tujuan tanpa perlu langkah berulang-ulang,” imbuhnya.

Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Jabar Tiomaida Seviana menjelaskan bagaimana kita mengetahui naskah dinas sudah ditandatangi secara benar oleh yang berwenang. 

“Ada beberapa tools yang bisa digunakan. Ada VeryDS, eSign Cloud BRSE,  Aplikasi pembuka PDF, Panter Desktop dan Mobile,” katanya.  

Tiomaida juga menyampaikan agar kita  memastikan naskah dinas elektronik benar-benar siap untuk ditandatangani secara elektronik untuk menjaga validitas dokumen dan juga proses penandatanganannya sehingga absah secara hukum.***jk

Posting Komentar