BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Covid -19 Meningkat, Guru Karawang Cemas PTM "Batal" Lagi

Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia, khususnya di Karawang trendnya justru terus naik jelang di bukanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pertengahan Juli mendatang. Setelah melengkapi sarana prasarana protokol kesehatan di sekolah, para guru justru cemas rencana PTM kembali batal, menyusul kasus harian di Karawang meningkat ratusan orang positif setiap harinya yang di sumbang dari berbagai Kecamatan.

Hasan S.pd, Ketua PGRI Cabang Cilamaya Kulon Saat monitor kelengkapan Prokes di Sekolah yang di Pimpinnya

"Sekolah itu yang di khawatirkan jadi dampak dari tingginya kasus positif dan kematian di masyarakat akibat Covid-19 di bulan Juni ini. Disatu sisi kita sudah persiapkan Prokes dengan sarana prasarana memadai di sekolah jelang PTM, disisi lain, masyarakat yang tak patuh Promes dan berdampak pada kasus positif hingga kematian, berdampak ke dunia pendidikan lagi, " Keluh Ketua PGRI Cabang Cilamaya Kulon, Hasan S.pd, Senin (14/6).

Kepala SDN Sumurgede 1 ini menambahkan, sarana pra sarana Promes seperti pengadaan westafel, hand sanitizer hingga persiapan kuota tatap muka pencegahan Covid-19, sudah di tinjau Tim satgas Kecamatan ke sekolah-sekolah. Semua dibiayai Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan ada juga kontribusi dari pemerintah desa. Namun, penegakan Prokes masih saja di abaikan masyarakat sampai saat ini, sehingga cluster dan persebaran Covid-19, semakin mencekam hingga pertengahan Juni ini. "Jangankan wacana Kemendikbud membuka seminggu 2 hari PTM dengan durasi 2 jam dalam sehari, melihat kebiasaan masyarakat tak taat prokes dan tingginya kasus covid-19 ini, membuatnya khawatir berdampak pada pembatalan PTM, " Katanya.

Dengan tingginya kasus Covid-19 di Karawang, sambung Hasan, Pemprov bisa saja kembali menetapkan status Karawang kembali pada zona tidak aman dan meneruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk evaluasi sekolah di wilayah Kabupaten/kota dengan status merah tersebut. Namun ia berharap, Pemrov dan Pemkab, bisa mempertimbangkan status zona lewat kewilayahan mikro, minimal di satu desa dan atau satu kecamatan, sehingga sekolah-sekolah lebih digarap pada upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 lebih mawas diri di sekolah. "Status zona itu, kita harap lebih pada skala mikro saja, minimal satu desa dan atau dari Kecamatan. Kalau se Kabupaten merah dan yang terpapar adalah Karyawan di kawasan, tapi sekolah di pelosok juga harus ikut di setop PTM, maka ini harus di evaluasi. Semoga ada kebijakan terbaik agar PTM tetap bisa dilaksanakan tahun ajaran 2021/2022 ini, " Ungkapnya. (Rd)
Posting Komentar