Delapan Warung di Depan GOR Panatayuda " Dimusnahkan" Satpol PP Karawang
Jumat, Mei 21, 2021
Lagi Satpol PP Karawnag tertibkan kawasan kota, kali ini beberapa bangunan warung di depan GOR Panatayuda yang berada di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
Tak kurang dari 50 orang petugas Satpol PP Kabupaten Karawang dikerahkan untuk menertibkannya.(21/5/2021).
Yopie Kasi Opdal Satpol PP Kabupaten Karawang sebutkan pihaknya menindaklanjuti SOP dari markas komando (Mako,red) Pol PP untuk menertibkan 8 warung yang berada di depan GOR Panatayuda. Sebelumnya pihak Mako sudah melayangkan surat pertama sampai ketiga namun tak semuanya direalisasi pemiliknya maka hari ini, Jumat, 21/2/2021 dirapikan, Jelas Yopi.
Dari 8 warung yang berada di depan GOR, 6 diantaranya dirapikan oleh pemiliknya masing dan 2 warung lagi kami bongkar paksa, tegas Yopie.
Kasi Opdal Pol PP juga menjelaskan pihaknya menjalankan tugas sudah melalui proses yang cukup makan waktu untuk GOR Panatayuda, bukan terkendala teknis atau sifat hambatan namun tetap mengedapankan Azas kemanusiaan yakni pemberian kesempatan pembongkaran sendiri yang di dahului surat teguran atau peringaatan 1 ,2 dan 3. "Jadi semua sudah sesuai standar SOP, " Ungkap Yopie.
Masih kata Yopie, penertiban bukan semata-mata hanya penegakan Perda K3 juga ada tujuan lain yakni pengembangan tata ruang kota.Karena dilokasi ini oleh pihak PUPR akan dibangun stand makanan atau kuliner sampai kebelakang GOR Panatyuda, Pungkas Yopi.
Patut diketahui, GOR Panatayuda Karawang adalah salah satu aset berharga milik Kabupaten Karawang dan bisa dikatakan bangunan tersebut bagian lain dari jantung kota Karawang.
Kabarnya di lokasi, selain sebagai tempat kebugaran atau olahraga dan nangkring masyarakat umum bila bersantai seperti yang berjalan sekarang, kedepan pun akan dibangun stand kuliner. Untuk pelaksanaannya akan dibidangi pihak PUPR Kabupaten Karawang dan pelaksanaan pembangunan lokasi yang dimaksudkan akan teralokasikan antara perubahan anggaran 2021 atau APBD murni di tahun 2022.
Berita ini diturunkan, Kadis PUPR Kabupaten Karawang H.Dedi Ahdiyat belum memberikan keterangan resmi berkaitan bakal adanya perubahan tata ruang di sekitar GOR Panatayuda.***red