Mudik Lebaran Tak Dilarang, Ini Tarif Tol dari Jakarta Menuju Surabaya
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perhubungan memastikan tidak melarang kegiatan mudik pada libur lebaran Idul Fitri 2021.
Demikian seperti yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
“Pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang (mudik). Kami akan berkoordinasi dengan Satgas terkait mekanisme mudik diatur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing yang akan bepergian,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi.
Dengan diperbolehkannya mudik, pada libur lebaran Idul Fitri 2021, diprediksikan akan banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi. Selain untuk menghindari kerumunan, faktor hadirnya diskon PPnBM 0 persen bagi pembelian mobil baru juga bisa jadi pemicu banyaknya masyarakat yang ingin mudik dengan mobil pribadi.
Apalagi, hadirnya tol Trans Jawa, yang kini sudah terbentang dari Merak hingga Probolinggo, juga membuat perjalanan dengan mobil pribadi, jadi lebih mudah dan lebih cepat.
Salah satu kota tujuan yang paling banyak dituju saat musim mudik lebaran, yakni Surabaya. Kota yang merupakan Ibukota dari Provinsi Jawa Timur itu hampir selalu jadi tujuan utama bagi masyarakat yang ingin pulang kampung atau sekadar berhenti beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan ke Pulau Madura, Banyuwangi, bahkan Pulau Bali.
Dengan hadirnya tol Trans Jawa, perjalanan dengan mobil pribadi dari Jakarta menuju Surabaya pun jadi lebih cepat dengan waktu tempuh berkisar 9 hingga 10 jam.
Nah bagi Anda yang mungkin pada mudik lebaran nanti ingin bepergian ke kota Surabaya menggunakan mobil pribadi, berikut kumparan sajikan tarif lengkap tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Surabaya.
Ruas Tol Jakarta - Cikampek : Rp 20.000
Ruas Tol Cikopo - Palimanan : Rp 107.500
Ruas Tol Palimanan - Kanci : Rp 12.500
Ruas Tol Kanci - Pejagan : Rp 29.500
Ruas Tol Pejagan - Pemalang : Rp 60.000
Ruas Tol Pemalang - Batang : Rp 39.000
Ruas Tol Batang - Semarang : Rp 75.000
Ruas Tol Semarang - ABC : Rp 5.000
Ruas Tol Semarang - Solo : Rp 65.000
Ruas Tol Solo - Ngawi : Rp 91.000
Ruas Tol Ngawi - Kertosono : Rp 88.000
Ruas Tol Kertosono - Mojokerto : Rp 49.000
Ruas Tol Mojokerto - Surabaya : Rp 38.000
Bila mengacu pada daftar tarif tol di atas, itu artinya bagi Anda yang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya, akan menghabiskan biaya tol sebesar Rp 679.500. Tarif itu tentu hanya untuk sekali perjalanan. Sementara apabila Anda melakukan perjalanan pergi dan pulang, maka biayanya menjadi Rp 1.359.000.
Hitungan biaya yang disajikan di atas, juga belum termasuk biaya tambahan ruas tarif tol tempat Anda memulai perjalanan dari Ibukota. Jadi, bagi Anda yang mengawali perjalanan dari ruas Tol Dalam Kota, maka siapkan biaya tambahan sebesar Rp 10 ribu untuk pembayaran ruas Tol Dalam Kota,berita dikutip dari Kumparan.
Sementara untuk Anda yang memulai perjalanan melalui Tol Lingkar Luar Jakarta, akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 16 ribu. Berikut informasi tambahan terkait tarif sejumlah ruas Tol yang ada di Jabodetabek:
Ruas Tol Dalam Kota: Rp 10.000
Ruas Tol Lingkar Luar Jakarta: Rp 16.000
Ruas Tol Jagorawi: Rp 7.000
Ruas Tol Becakayu: Rp 14.000
Ruas Tol Jakarta - Tangerang: Rp 5.500
Ruas Tol Jakarta - BSD: Rp 7.000
Adapun sejumlah tarif tol yang disajikan di atas, bakal mengalami perubahan pada April 2021. Sebab, sejumlah ruas tol di Pulau Jawa, dipastikan bakal mengalami kenaikan harga mulai bulan depan.***gv