BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

PSBB dan PPKM Dianggap Kurang Maksimal, DPR RI Sarankan Lockdown Akhir Pekan

Kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah menembus angka 1 juta lebih. Di samping itu pemerintah terus berupaya mengendalikan dengan berbagai kebijakan.

Foto Gedung DPR RI

Beberapa kebijakan yang telah dibuat pemerintah adalah protokol kesehatan 5M, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan vaksinasi Covid-19.

Namun demikian, beberapa kebijakan tersebut tidak terlalu signifikan mengurangi penambahan kasus positif Covid-19 setiap harinya.

Hal tersebut ditanggapi oleh anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dan menilai bahwa kebijakan pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat melalui PSBB dan PPKM belum berhasil maksimal.

Oleh sebab itu, Saleh menyampaikan agar pemerintah mencari alternatif kebijakan lain. Ia menyarankan penerapan lockdown akhir pekan.

politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tersebut meyakini bahwa lockdown akhir pekan dapat menurunkan dan menekan laju penyebaran virus Covid-19.

“Lockdown akhir pekan itu dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat di ruang publik. Masyarakat yang tinggal di zona merah dan oranye tidak boleh keluar rumah di akhir pekan,” ujar Saleh seperti dilansir dari situs resmi DPR RI, 30 Januari 2021

Saleh merinci aturan tersebut berlaku mulai dari hari Jumat malam, sekitar pukul 20.00, sampai dengan Senin pagi pukul 05.00, sehingga masyarakat tidak keluar selama 2 hari 3 malam.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR RI ini menjelaskan bahwa masyarakat keluar untuk beraktivitas di luar rumah paling banyak terjadi di akhir pekan. Selain di mal-mal, ada juga yang menyempatkan diri untuk wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Menurutnya, dengan kebijakan lockdown akhir pekan, hal tersebut dapat dihindarkan. Meski demikian kebijakan tersebut dianggap tidak akan mengganggu aktivitas perekonomian.

“Lokcdown akhir pekan dinilai tidak terlalu mengganggu kegiatan perekonomian. Sebab, hari Senin sampai Jumat, kegiatan ekonomi tetap berlangsung seperti biasa. Boleh saja pakai protokol kesehatan sesuai yang diatur di dalam PPKM,” kata Saleh.

Saleh menambahkan, walaupun lockdown akhir pekan, kegiatan ekonomi yang menyangkut kebutuhan pokok warga tetap boleh dijalankan. Misalnya, pemenuhan bahan makanan, minum, obat, dan lain sebagainya.

Di luar itu, mereka yang keluar harus diberi sanksi berupa denda dan harus dilakukan secara tegas.

Banyak yang menilai bahwa lockdown akhir pekan belum tentu efektif, lanjut Saleh, tetapi, berkaca dari pengalaman Turki, mereka berhasil mengurangi penyebaran Covid-19 dalam skala tertentu. Mereka juga menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan.

“Bolehlah dicoba. Biar ada sedikit variasi kebijakan. Kalau sudah dicoba, nanti enak untuk mengevaluasinya,” pungkas Saleh Partaonan Daulay.***

Posting Komentar