Karawang Terkini : Ini Dampak Pemberlakukan Penutupan Wilayah Tertentu Di Pusat Kota Karawang
Sebelumnya terkabarkan pada malam ini Satgas Covid -19 Kabupaten Karawang memberlakukan penutupan wilayah tertentu di pusat Kota.(23/1/2021).
Perkara tersebut muncul berdasarkan Maklumat Kapolri (No. MAK/2/III/2020) dan Surat Edaran Bupati Karawang (SE No. 499/4998 Tahun 2020) Satgas Covid-19 Kab. Karawang
Adapun lokasi yang ditutup adalah Kawasan Galuhmas, Alun-alun Karawang & Lapangan Karangpawitan
Tanggal 23 & 24 Januari 2021 pukul 20.00 s/d 24.00 Wib.
Penutup tersebut juga disertai penutupan sejumlah ruas jalan di pusat kota Karawang.
Di antaranya penutupan bermula dari lampu merah Pemda hingga lampu merah kepengadilan Agama dan seterusnya termasuk penutupan di depan Mega M dan berakhir di sekitar alun-alun atau sepanjang jalan Tuparev.
Akibatnya pusat kota Karawang tampak sepi dan pertokoan tutup sementara.**red