BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

KPU Kenalkan Sirekap Kepada Publik Karawang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Pengenalan Aplikasi Sirekap pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020 dengan Protokol Covid-19, Sabtu kemarin,(07/11).

Giat KPU Karawang

Rakor dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Karawang dengan menerapkan Protokol Covid-19 menggunakan masker dan menjaga jarak.

Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid, dilanjutkan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan, H. Endun Abdul Haq mensosialisasikan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada masa Pandemi diantaranya kebijakan di TPS, perlengkapan protokol kesehatan, alur pemungutan dan penghitungan suara pada masa Pandemi, semua kebijakan yang memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 guna untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar masyarakat tidak perlu takut datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.

Kegiatan KPU

Sebagai informasi pada pilkada tahun 2020 akan menggunakan aplikasi Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) di TPS Penerapan Sirekap ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi serta melakukan efisiensi serta transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil Pemilihan.

Rakor tersebut diikuti oleh PPK Divisi Teknis dan Tim Kampanye/Narahubung pasangan calon. Turut hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jawa Barat Bapak H. Endun Abdul Haq, dan Bawaslu Kabupaten Karawang***ta
Posting Komentar