GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Kejaksaan Agung Minta Jaksa di Daerah Mulai Terapkan Pasal Pencucian Uang

Kejaksaan Agung Minta Jaksa di Daerah Mulai Terapkan Pasal Pencucian Uang

Daftar Isi
×

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono meminta kepada seluruh kejaksaan di wilayah Indonesia agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus menangani perkaranya.

"Saya minta ada peningkatan kinerja, misalnya yang menerapkan TPPU kok hanya Kejaksaan Agung? Saya juga minta daerah begitu kalau alat buktinya cukup," ujar dia saat rapat koordinasi teknis di kantornya, Jakarta Selatan, pada 27 Oktober 2020 malam.

Menurut Ali, hingga kini Indonesia dinilai tak ramah terhadap penggunaan TPPU lantaran perkaranya hanya ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Maka dari itu, Ali meminta seluruh kejaksaan di Indonesia untuk mulai berani menerapkan pasal TPPU jika penyidik memiliki alat bukti yang cukup. "Bukan dipaksakan ya tapi. Hanya kalau ada alat bukti yang cukup," kata Ali.

Ali pun menyatakan telah menjelaskan mekanisme penggunaan pasal TPPU kepada seluruh kepala kejaksaan selama raker teknis berlangsung.***

0Komentar