KPK Ketahui Keberadaan Harun Masiku, “Kami Kejar Sesuai Laporan Masyarakat”
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat ada masyarakat yang memberikan informasi keberadaan buronan Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih mewakili PDIP Dapil Sumsel 1.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran untuk menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI, dan dua mantan caleg PDIP Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
“Ini kita tetap melakukan pengejaran terkait dengan informasi masyarakat yang disampaikan (kepada) KPK, itu kita tindaklanjuti,” ujar Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7).
Alex pun mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi keberadaan Harun di suatu tempat. Bahkan, masyarakat yang melaporkan keberadaan tersangka memberikan beberapa nomor handphone.
“Kemarin misalnya ada yang menyampaikan HM (Harun Masiku) itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor HP, ya kemudian kita ikuti,” ungkap Alex.
Namun demikian sambung Alex, hingga saat ini pencarian yang dilakukan KPK dengan bantuan Polri belum membuahkan hasil.
“Sampai sekarang belum memberikan hasil, ya artinya HM belum tertangkap, itu semata-mata karena faktor teknis saja. Kita pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri ya, yang bersangkutan (Harun) sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.
“Jadi tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tapi dari pihak Polri pun itu ikut membantu KPK untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, ya tinggal tunggu waktu saja,” pungkas Alex.**