Breaking News
---

DPR Bentuk Pengawas Anggaran Penanganan Corona & Polri Didesak Jalin Kerja Sama dengan Instansi Gugus Tugas Penanganan Covid-19

PELITAKAARWANG.COM-.Komisi VI DPR RI mengadakan rapat secara virtual yang dipimpin langsung Ketua Komisi VI Faisol Riza untuk membahas terkait penanganan pandemi Coronavirus Deseases (Covid-19) oleh kementerian dan lembaga di Indonesia.Hasilnya, Komisi VI DPR RI akan membentuk tim pengawas penanganan Corona.

Faisol Riza
"Hasil rapat memutuskan akan dibentuk tim pengawas terhadap beberapa kementerian mitra Komisi VI DPR RI yaitu Kementrian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," kata Faisol.

Faisol menyebut bahwa tim akan fokus pada pengawasan realokasi dan refocussing anggaran penanganan Covid-19. Tim juga akan mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian. “Pengawasannya terkait dengan percepatan penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat. Serta agenda langsung kementerian dalam penanganan Covid-19, korban dan penyebarannya,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Faisol menyebut tim pengawas tersebut nanti akan diisi minimal satu anggota Komisi VI DPR RI dari tiap-tiap fraksi dan diketuai oleh empat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Masing-masing Wakil Ketua Komisi VI DPR RI akan mengawasi 4 Kementerian terkait. "Tim Pengawas ini akan bekerja sampai dengan batas waktu berakhirnya ketentuan pandemi yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Faisol pun berharap tim ini bisa menjadi sinergi dengan pemerintah dalam percepatan penanganan virus Corona di Indonesia. “Diharapkan dengan pembentukan tim tersebut, sinergi DPR-Pemerintah akan dapat membuat kerja penanganan pandemi Covid-19 dapat berjalan efektif," ungkap Faisol.

Kemudian juga Komisi III DPR RI bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar rapat kerja secara virtual membahas pengawasan terhadap keadaan darurat kesehatan akibat Pandemi Covid-19 yang berkaitan dengan sisi keamanan masyarakat. Dalam kesimpulan yang disepakati antara Komisi III DPR RI dengan Polri, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendesak agar Polri menjalin kerja sama dengan seluruh instansi Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Herman Herry
"Komisi III DPR RI mendesak Kapolri agar berkoodinasi lebih intensif dengan BNPB, Satgas Gugus Percepatan dan Penanganan Covid-19, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kementerian Kesehatan, TNI dan seluruh stakeholder terkait dalam melaksanakan kegiatan operasi terpusat kontijensi dalam rangka penanganan Covid-19," tandas Herry saat memimpin rapat, Selasa (31/3/2020).

Dalam rapat virtual yang dihadiri oleh 45 Anggota Komisi III DPR RI, juga memberikan dukungan kepada Polri dalam melakukan pencegahan terhadap terjadinya berita bohong yang provokatif, dan mendorong Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan Siber yang memanfaatkan isu Covid-19, penjarahan, penimbunan bahan pangan serta sembako,  dan alat pelindung diri (APD).

"Terus melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran Covid-19, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Herry.

Selain itu Komisi III DPR RI juga mendesak Kapolri untuk memperhatikan dan menjaga dampak wabah pandemik Covid-19 terhadap perekonomian nasional seperti jalur-jalur ekpor-impor, produksi, bahan-bahan pokok, peralatan kesehatan, kerawanan sosial, dalam rangka penegakan hukum pencegahan wabah pandemi Covid-19***er/es/red
Baca Juga:
Tutup Iklan