DPRD Minta Pemkab Karawang Tertibkan Aset Daerah Yang Tak Jelas Peruntukannya
Jumat, Februari 22, 2019
PELITAKARAWANG.COM-.Ditengah makin kencangnya rencana bakal ada tarik ulur dana APBD II kedepan peruntukan belanja pegawai langsung dan tak langsung,satu diantaranya pembelanjan CPNS dibulan Juni mendatang dan terdekat rekutemen PPPK Honorer K2 dan Non katagori(umum),salah satu legislator meminta Pemda Karawang mengefektifkan secara optimal dan maksimal sejumlah bangunan dan aset lainnya yang kurang jelas atau tak dipergunakannya secara normatif.(22/02/2019).
Terkait dengan pengelolaan aset milik daerah terutama untuk yang tidak bergerak berupa gedung dan bangunan, Pemkab Karawang termasuk memiliki peran yang cukup baik. Terbukti dengan adanya peningkatan status dari audit BPK yang semula wajar dengan pengecualian sudah tiga kali ini mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.Padahal Al jauf sebelumnya di tahun 2007 pemerintah Karawang sempat mendapatkan penilaian dari BPK dengan predikat disclaimer. Dan permasalahan-permasalahan utamanya dikarenakan karena permasalahan aset milik daerah,sebut H.Budiwanto legislator Karawang,di Klari.(22/02/2019).
Saat ini aset-aset tersebut sudah tercatat cukup baik namun demikian masih banyak yang harus dibenahi di antaranya adalah status kepemilikan berupa sertifikat yang masih banyak belum tercatat sebagai aset daerah. Permasalahan lain adalah dari sisi optimalisasi penggunaan atau pemanfaatan baik lahan maupun gedung-gedung bangunan. Oleh karenanya, sambil melakukan peningkatan status kepemilikan berupa sertifikat dari pihak BPN Pemkab juga harus mengoptimalisasikan aset-aset yang tidak dimanfaatkan,pinta legislator yang dikenal irit bicara ini.
Kemudian sebutnya,itu baik gedung -gedung atau bangunan pun demikian dengan lahan -lahan marginal ataupun lahan kosong lainnya. Namun demikian pemanfaatan lahan atau gedung tersebut haruslah untuk kepentingan publik dan tidak bersifat profit oriented. Hal ini diperlukan selain untuk optimalisasi kepentingan publik juga untuk mempermudah dalam pengurusan dan peningkatan status menjadi sertifikat resmi milik pemerintah daerah,tandas Budiwanto.
Ia mencontohkan bangunan bekas kantor kecamatan Lemahabang dan Rengasdengklok yang saat ini tak digunakan pasca ditinggalkan para penghuninya yang berpindah gedung baru.
Politisi PKS juga centil OPD Disdilpora yang terlihat banyak ajukan bangunan gedung baru dan rehab tetapi tak sedikit gedung sekolah dibiarkan kosong akibat program merger sekolah dan lainnya.Semalah Budiwanto tuding telak pihak Disdik dalam mempergunakan aset mobil dinas tak beraturan,misal ada seorang pengawas yang sudah ditarik tugas ke propensi tapi masih saja menggunakan kendaraan mobil dinas milik Pemda.Untuk itu,Budiwanto meminta kepada pihak Aset Pemkab Karawang agar tindaklanjuti temuan tersebut.
Dia sebutkan pula bukan hanya OPD Disdik saja untuk ditinjau ulang tentang aset-asetnya karena ada dugaanOPD lain dalam peruntukan mobil tak jelas pinjam pakainya,siapa yang tanda tangan pinjam mobil tapi yang menggunakan orang lain,ungkap H.Budiwanto.
Saya mohon Pemda dalam bab ini pihak aset dan Satpol untuk melakukan TDL aset-aset Pemkab yang tak jelas peruntukannya atau tak sesuai SOP,pungkas H.Budiwanto.