Kasus Travel Umroh SBL Hampir Sama Firts Travel
Rabu, Januari 31, 2018
Karawang.– Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap pemilik perusahaan jasa perjalanan umrah dan haji dengan nama PT Solusi Balad Lumampah (SBL). Bos perusahaan itu, seorang pria berinisial AJW, disangka menipu belasan ribu orang.
Polisi sebenarnya menangkap AJW dan seorang stafnya berinisial ER pada Kamis pekan lalu, tetapi baru diumumkan secara resmi di Markas Polda Jawa Barat di Bandung pada Selasa, 30 Januari 2018.
Menurut Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, aparatnya awalnya menerima laporan dari masyarakat pada 18 Januari.
Informasi yang diterima aparat, sebanyak 30.237 orang telah mendaftar dan membayar biaya umrah dan haji dengan nilai total dana yang dikumpulkan Rp900 miliar. Tetapi baru 17.383 orang yang diberangkatkan, sisanya sebanyak 12.845 orang belum diberangkatkan.
"Kita lakukan koordinasi dengan Kemenag (Kementerian Agama) dan penyelidikan. Setelah mendapat perizinan Kemenag, ternyata SBL ini hanya memiliki izin umrah dan tidak ada izin pemberangkatan haji, tapi mereka menjanjikan akan berangkat haji," kata Agung.
PT SBL meraup uang sebanyak Rp300 miliar dari jamaah yang belum berangkat. Uang itu rupanya digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.
"Penyidik akan melakukan penyitaan barang yang tidak bergerak bangunan di wilayah Bandung seperti di daerah Dewi Sartika, Antapani, dan Dago. Semua kita sudah kasih police line," katanya.
Aparat juga mengamankan barang bukti empat sepeda motor dan sembilan mobil serta uang tunai sebesar Rp1,6 miliar dengan pecahan Rp100 ribu.
Kemarin, polisi belum mengungkapkan dengan jelas kasus dugaan penipuan itu. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Samudi, hanya membenarkan ketika ditanya bahwa kasus itu menyerupai perusahaan PT First Travel di Jakarta. "Iya, hampir sama (dengan First Travel)," katanya.
Polisi sebenarnya menangkap AJW dan seorang stafnya berinisial ER pada Kamis pekan lalu, tetapi baru diumumkan secara resmi di Markas Polda Jawa Barat di Bandung pada Selasa, 30 Januari 2018.
Menurut Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, aparatnya awalnya menerima laporan dari masyarakat pada 18 Januari.
Informasi yang diterima aparat, sebanyak 30.237 orang telah mendaftar dan membayar biaya umrah dan haji dengan nilai total dana yang dikumpulkan Rp900 miliar. Tetapi baru 17.383 orang yang diberangkatkan, sisanya sebanyak 12.845 orang belum diberangkatkan.
"Kita lakukan koordinasi dengan Kemenag (Kementerian Agama) dan penyelidikan. Setelah mendapat perizinan Kemenag, ternyata SBL ini hanya memiliki izin umrah dan tidak ada izin pemberangkatan haji, tapi mereka menjanjikan akan berangkat haji," kata Agung.
PT SBL meraup uang sebanyak Rp300 miliar dari jamaah yang belum berangkat. Uang itu rupanya digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.
"Penyidik akan melakukan penyitaan barang yang tidak bergerak bangunan di wilayah Bandung seperti di daerah Dewi Sartika, Antapani, dan Dago. Semua kita sudah kasih police line," katanya.
Aparat juga mengamankan barang bukti empat sepeda motor dan sembilan mobil serta uang tunai sebesar Rp1,6 miliar dengan pecahan Rp100 ribu.
Kemarin, polisi belum mengungkapkan dengan jelas kasus dugaan penipuan itu. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Samudi, hanya membenarkan ketika ditanya bahwa kasus itu menyerupai perusahaan PT First Travel di Jakarta. "Iya, hampir sama (dengan First Travel)," katanya.