BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

DPRD Dorong Pemkab Karawang Evaluasi Bersama Pagu Rastra

Karawang,- Polemik Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) kaitan penurunan pagu dan penggratisan tebusan, diminta Fraksi Golkar DPRD Karawang disikapi serius Bupati. Bahkan, tidak tepat sasaran dan validasi data yang tidak sesuai dilapangan, wajib di evaluasi ulang bersama BPS dan  Bulog agar tidak menimbulkan gejolak yang berdampak luas.

Ketua Fraksi Golkar Karawang, Ir Teddy Luthfiana mengatakan, pihaknya mendorong Pemkab lebih serius tangani Rastra yang semakin bergejolak akibat ditundanya distribusi akhir bulan ini ke Desa-desa. Jumlah Pagu diakuinya memang mengalami penurunan, namun data dilapangan harus diantisipasi cepat agar memenuhi standar pemerataan dan keadilan bagi Keluarga Penerima Manfaatnya (KPM). Karena, jika sampai distribusi tertunda, apalagi alasan pagu yang tak kunjung ada penyelesaian antara Pemkab, BPS dan Bulog, distribusi yang seharusnya turun dan diterima masyarakat akhir bulan ini, terus-terusan molor. Untuk itu sambungnya, ia meminta Pemkab cepat tangani gejolak dan mediasi antara Para Kepala Desa dengan pihak terkait supaya distribusi tidak terhambat." Pagu memang turun, demi memenuhi rasa keadilan dan pemerataan harus diantisipasi cepat oleh Pemkab," Katanya.

Sikap fraksi Golkar sebut Tedy,
Melihat fakta bahwa masih banyak rakyat di Karawang yang tergolong tidak mampu yang masih perlu dibantu untuk mendapatkan bahan pangan yang selama ini melalui program Rastra, ia mendesak kepada pemerintah untuk tidak merubah kebijakan yang justru akan merugikan masyarakat yang perlu bantuan. Jauh dari hal itu,  pemerintah dimintanya untuk mengkaji kembali kebijakan dalam hal pembagian dan pendistribusian beras rasta agar tidak mengurangi jumlah quota, dan pemerintah tetap melibatkan pemerintah desa dalam pendistribusiannya.
" Distribusi dengan melibatkan Pemerintah desa harus tetap dilaksanakan seperti biasa," Katanya.

Lebih jauh Ketua Komisi A DPRD Karawang ini menambahkan, Rastra sangat dibutuhkan masyarakat. Maka ia berpesan agar Pemkab bisa hati-hati mengambil kebijakan yang bisa merugikan KPM, termasuk pemerintah desa. Ia berharap, sikap Pemkab tidak lamban menangani polemik Rastra ini. Adapun aturan tanpa tebusan alias gratis yang bisa menguntungkan KPM, pihaknya juga mendorong keterlibatan perangkat desa dalam distribusi diharapkan bisa tetap dilakukan, karema hanya perangkat desa yang tahu dan faham kondisi di lapangan status sosial masyarakatnya." Yang tahu di lapangan ya perangkat Desanya, kita harap keterlibatan mereka dalam distribusi tetap dijalankan," Pungkasnya.

Ruri
Posting Komentar