Breaking News
---

Desa Dapat DBH, Pemasukan PBB Kurang Optimal

KARAWANG, PEKA-. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, nampaknya masih memble setiap tahun. Pemberlakuan denda 2 persen bagi penunggak pajak yang lewati jatuh Tempo september lalu, tak membuat masyarakat takut pembayarannya mmbengkak. Apalagi, capaian realisasi PBB ini akan tutup buku pada Februari mendatang.(30/12/2016).


Staf Koordinator
Staf Koordinator PBB Kecamatan Lemahabang, Abdul Fatah mengatakan, menunggu-nunggu alasan panen merupakan alasan klasik masyarakat saat ditagih PBB dari dulu sampai saat ini. Begitupun adanya denda tak membuat masyarakat jera membiasakan diri mengulur waktu pembayaran. 

Setiap tahunnya tutup buku realisasi pemasukan PBB per Februari, jarang masuk 100 persen, karena memang kesulitan dalam penagihan selama ini. Padahal dalam 1 hektar sawah misalnya, kewajiban PBB ini sebesar Rp 120 ribu saja pertahun, atau yang berupa bumi dan bangunannya berkisar Rp 200-300 ribu pertahun, tergantung besaran Nilai Jual Objek Pajaknya (NJOP)," Tutup buku realisasi PBB bukan diakhir tahun, tetapi, tapi di bulan Fbruari mendatang, " Ungkapnya.

Camat Cilamaya Kulon, Dida Rayndra Safirman mengatakan, setiap minggonnya ia tidak pernah absen melakukan penagihan realisasi hasil PBB di desa-desa, baik dalam Minggon Kecamatan maupun desa. Dirinya sebut Dida, ajak para Kades diakhir tutup Buku Februari mendatang agar aktif mengingatkan para bendahara PBB di Desa-desa, apalagi honornya sudah cair semua ditahun ini, sehingga tidak ada alasan malas-malasa penagihan untuk menopang PAD Kabupaten. 

Seharusnya, sebut Camat, pemerintah desa malu, karena disaat Dana Bagi Hasil (DBH) realisasi pajak dan retribusi daerah dikembalikan ke desa dan dapati bagian ratusan juta pertahun, tetapi kewajibannya mendorong pembangunan melalui PBB sendiri masih ogah-ogahan," Mau alasan apalagi, honor bendahara PBB sudah, DBH juga gede, sawah juga sudah panen, ayo aktifkan kembali lah," Pungkasnya.#sr-novi.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan