Warga Ancam Bolkade Jalan Galian C Gombongsari
Rabu, Agustus 31, 2016
Karawang, PEKA. - Industri pertambangan merupakan salah satu sektor
industri yang dibutuhkan untuk berbagai macam kebutuhun pembangaunan. Antara
lain industri semen, batu bara, besi, emas, nikel dsb.
Sebagai sebuah industri
yang bersifat eksploitiasi kehadiran pertambangan di setiap daerah selalu
menyisakan dampak lingkungan yang cukup besar. Misalnya bencana alam seperti
banjir,kekekringan, erosi, pencemaran air limbah dsb. Namun industri yang
bersifat polutif tersebut sayangnya tidak dibarengi dengan kaidah kaidah serta
perundang undangan yang dapat mengatur industri tersebut.
Karawang sebagai salah satu kota penyanggah ibu kota negara,
juga sebagai kota yang katanya lumbung padi terbesar di Jawa barat. Yang saat
ini sedang berkembang dalam pembangunan industri maupun perumahan tentunya
tidak terlepas dari kebutuh hasil industri pertambangan, yang konon marak di
kota lumbung padi. Seperti halnya, aktivitas pengerukan tanah di Desa Gombongsari
Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, tentunya tidak lepas dari dampak dampak
polutif tadi.
Menurut Hilman Tamimi Sekjen Gemaku mengatakan akitivitas galian
tersebut sudah menimbulkan dampak pencemaran udara yang ditimbulkan dari
laulalangnya kendaraan jenis dump truck pengangkut tanah, hingga menimbulkan
debu yang bertebaran mencemari udara dan mencemari warga yang bermukim
disepanjang jalan yang dilntasi oleh kendaraan dump truck pengangkut tanah.
“Setiap kali dump truck melintas pasti menimbulkan debu yang
mencemari permukiman warga sekitar, jika dibiarkan dampak dari debu tersebut akan
menibulkan penyakit seperti ispa,”ujarnya Hilman.
Selain itu, Masyarakat yang pemukimanya terdampak dari debu akibat
lalulalangnya dump truck pengangkut tanah, juga mengancam akan memblokade rute
jalan yang biasa dilintasi kendaraan dump truck pengangkut tanah.
“Jangan salahkan kami jika masyarakat melakukan tindakan refreshif
untuk memblokade rute jalan yang dilintasi oleh dump truck pengangkut tanah
dari galian,”tandasnya Hilman.
Sementara itu, Karyadi warga Desa Cibadak yang
dilintasi oleh dump truck mengatakan dampak dari lalulalangnya kendaraan dump
truck tersebut, sudah menimbulkan polusi udara yang tidak sehat yang
diakibatkan dari debu tanah yang dibawa oleh dump truck saat melintas dijalanan
desa Cibadak.
Ditambahakanya, jika pihak yang berkompeten tidak segera
menangani persoalan pencemaran udara yang ditumbulkan dari debu akibat
aktivitas kendaraaan galian dump truck penangkut tanah, warga tidak segan segan
akan melakukan tindakan pemblokadean rute jalan yang biasa dilintasi oleh kendaraan
dump truck pengangkut tanah.
“Selama ini warga terganggu oleh adanya aktivitas lalulalang
kendaraan dump truck pengakut tanah, karena setiap dump truck melintas banyak
debu yang mecemari rumah warga disepanjang jalan yang dilintasinya,”tukasnya
Karyadi, Warga Desa Cibadak.#rls