Breaking News
---

Pencairan Dana Desa Segera DItuntaskan

KARAWANG, PEKA. - Keterlambatan pencairan Dana Desa akan menghambat pembangunan Desa, apalagi jumlah Desa yang terlambat ini mencapai 297 Desa dari 30 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang. Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani, pencairan dana desa perlu segera dilakukan karena banyak pembangunan yang terbengkalai.
"Apalagi sekarang sudah hampir bulan ke 7 tahun 2016," ujarnya di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Selasa (28/6/16).
Politisi Partai Nasdem itu mengaku khawatir terlambatnya pencairan Dana Desa lantaran pihak Desa belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa periode sebelumnya. "Oleh karena itu, para kepala desa harus segera membuat LPJ Dana Desa sebelumnya," ujarnya.
Selain itu, ia meminta agar Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Karawang segera melakukan pengarahan terkait pendirian Badan Usaha Milik Desa. Ia juga khawatir banyak kepala desa masih kebingungan melihat potensi desa ataupun pengelolaan dan pengembangan BUMDes.
Oleh karena itu, Indri berharap para Kepala Desa proaktif berinteraksi dengan warganya, untuk mengetahui potensi apa yang layak digali dan dikembangkan. "Kades harus proaktif dan inovatif terhadap potensi desanya,” katanya.#PR
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan