GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Waduh....Ternyata di Karawang Segudang Tenaga Asing

Waduh....Ternyata di Karawang Segudang Tenaga Asing

Daftar Isi
×
KARAWANG PEKA-. Wakil Bupati Karawang, Jimmy Ahmad Zamaksari, menyebutkan jumlah tenaga kerja asing di Karawang akan mengalami peningkatan. Sebagai kota industri yang sedang berkembang pesat serta diberlakukan MEA (masyarakat ekonomi asia), Kabupaten Karawang akan menjadi sasaran pencari kerja asing.
“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk mengawasi tenaga kerja asing di Karawang,” katanya.
Menurut Jimmy, pengawasan terhadap tenaga kerja asing perlu dilakukan, karena bila dibiarkan bisa berdampak negatif buat Karawang. Permasalahan tenaga kerja asing yang kerap terjadi di Karawang yaitu masalah pelanggaran visa kunjungan digunakan untuk bekerja. Kemudian masa izin tinggal yang sudah habis, dan yang lebih parah lagi mereka masuk ke Karawang secara illegal.
“Hal seperti ini tidak boleh kita biarkan karena dapat mengganggu PAD kita,” ujarnya.
Sebenarnya, kata Jimmy, berdasarkan laporan Kepala Disnaker peningkatan jumlah tenaga kerja asing sudah terjadi sejak dua tahun terakhir. Pertahun peningkatan tersebut diperkirakan sekitar 200 orang, yang didominasi tenaga ahli manufaktur. Tahun 2014 sekitar 2147. Sedangkan 2015 naik menjadi 2306 tenaga kerja asing. Tetapi untuk 2016, kami belum bisa memperkirakan presentase kenaikannya.
“Makanya begitu dapat laporan itu saya minta pengawasan lebih ditingkatkan lagi dan jangan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran,” kata Jimmy.
Jimmy mengaku tidak khawatir dalam era MEA ini akan menurunkan kesempatan kerja warga Karawang. Dengan diberlakukan Perda No.1 Tahun 2011 bisa membuka kesempatan kepada warga Karawang untuk bisa bekerja.
“Dalam perda tersebut mengatur komposisi penerimaan karyawan setiap perusahaan 60 persen untuk warga Karawang sisanya yang 40 persen untuk warga diluar Karawang. Jika aturan ini dilanggar tentu kita akan berikan sanksi,” katanya.
Sedangkan untuk mengantisipasi serbuan tenaga kerja asing secara ilegal, Pemkab telah bekerja sama dengan imigrasi untuk melakukan pengawasan. Pengawasan tersebut juga melibatkan instansi lain seperti kejaksaan, kesbangpolinmas, dan lainnya.
“Bersama-sama dengan imigrasi dan istansi lain kami sudah sepakat menerapkan program pengendalian dan pengawasan orang asing,” pungkasnya. #oc.

0Komentar