KARAWANG-PEKA-.Peringatan hari bumi sedunia yang jatuh pada
tanggal 22 April diharapkan menjadi entry point dalam menyelesaikan sengketa –
sengketa lahan di Karawang yang berujung pada perampasan hak para petani, hal
ini disampaikan Anggota DPRD Karawang Indriyani,ST.(22/04/2016).
Indri mengharapkan tidak
ingin sengketa lahan di Kabupaten Karawang ini terus berlarut–berlarut
khususnya sengketa lahan di tiga desa Kecamatan Telukjambe Barat seluas 350 Ha
itu,pemerintah khususnya Pemkab Karawang harus mampu menyelesaikannya dengan
segera,dengan momentum peringatan hari bumi sedunia sekarang diharapkan mampu
menggerakan hati para pemegang kebijakan di Karawang untuk berbuat lebih nyata
untuk kepentingan petani.
Selain itu kawasan konservasi (Hutan Lindung)
pun akhir – akhir ini menimbulkan sengketa yang berkepanjangan antara
pemerintah dengan masyarakat, akibatnya,
banyak masyarakat yang menjadi korban jiwa dan harta benda, serta dipenjara
akibat permasalahan ini.
Jika pemerintah tidak mengambil langkah-langkah
strategis, maka pemenjaraan terhadap masyarakat yang bermukim di sekitar hutan
akan terus terjadi. Padahal,mereka menggunakan hasil hutan hanya untuk
kebutuhan,sedangkan di sisi lain,jauh lebih banyak korporasi yang merusak
lingkungan hidup dan tatanan sosial, sehingga semakin mendekatkan bumi pada
kehancurannya.
Indri menegaskan bahawa momentum hari bumi harus bisa menghentikan segala
bentuk perampasan tanah dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang bermukim di
sekitar hutan, bebaskan para korban kriminalisasi, pulihkan nama baik dan
hak-haknya, dan laksanakan reforma agraria sejati.
Diakhir pembicaraan Indri yang juga merupakan Ketua HKTI Karawang
berharap momentum yang ada bisa melindungi kaum tani dari desakan alih fungsi
lahan pertanian yang semakin merajalela di Karawang.Kita harus sama – sama
mengawal agar para petani bisa terlindungi dari rongrongan para cukong atau
bandar yang berduyun-duyun datang ke Karawang,pungkasnya.#rls.
0Komentar