GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Pelaku Penipuan Uang Dolar & Kepemilikan Senpi Meninggal Gantung Diri

Pelaku Penipuan Uang Dolar & Kepemilikan Senpi Meninggal Gantung Diri

Daftar Isi
×
KARAWANG-PEKA-.Sebelumnya pernah diinfokan ada seorang tersangka penipuan sekaligus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Kabupaten Karawang.Lalu info teranyarnya dikabarkan pelaku berinisal JS telah meninggal di ruang tahanan Polda Jawa Barat.(30/04/2016).
Barang Bukti Pelaku di TKP
Pria yang diketahui bernama JS (46) itu mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi ruang tahanan.Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/4/2016) sekitar pukul 02.15 WIB.
Adapun sebelumnya JS ditangkap Satreskrim Polres Karawang lantaran terlibat kasus penipuan kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Sebelumnya polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa senpi dan uang palsu setelah melakukan penggeledahan di rumahnya di Perumahan Kosambi 1 Blok DD nomor 21 RT 3/15, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat (22/4/2016).
Antara lain sepucuk AK 47, sepucuk senpi jenis M-16, sepucuk senpi jenis FNC, dua pucuk senapan sniper dilengkapi tele, empat pucuk senpi FN, dan dua granat aktif.
Selain itu, ditemukan juga dua pucuk airsoft gun, beberapa peredam untuk senapa pistol, ratusan peluru dari berbagai kaliber mulai dari 7,62 mm; 5,56 mm; cal 45; 9mm, cal 38; cal 22, dan peluru karet.
Adapun barang bukti uang palsu yang disita polisi, yakni pecahan Rp 100 ribu sebanyak 98 lembar dan uang asing senilai 10 ribu dolar AS yang juga diduga palsu.
"Tersangka bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan sarung merah yang diikat ke ventilasi kamar mandi," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Iman Raharjanto, kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (29/4/2016).
Iman menceritakan, tersangka ditemukan tergantung setelah seorang petugas jaga mendengar gemericik air dari dalam kamar mandi.
Petugas kemudian memeriksa kamar mandi tersebut dan mendapati posisi pintu kamar mandi terkunci dari dalam.
Lantas petugas jaga memanggil anggota jaga lain untuk membuka pintu kamar mandi dengan cara paksa.
Di dalam kamar mandi JS ditemukan sudah dalam posisi sudah tergantung.
"Sebetulnya sekitar jam 01.00 WIB, anggota jaga sudah melakukan kontrol tahanan, tapi tidak ditemukan kejanggalan. Baru sekitar pukul 02.10 WIB, seorang anggota merasa curiga terhadap ruang tahanan Reskrimum di kamar I," ujar Iman.
Dikatakan Iman, JS ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa ketika petugas mengecek denyut nadinya. Jasad langsung dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan otopsi. Namun keluarganya menolaknya dan telah merelakan kematian JS.
"Jenazah telah dibawa keluarga ke Kabupaten Karawang untuk disemayamkan dan selanjutnya dibawa ke Bekasi untuk dimakamkan," kata Iman.
Soal kasusnya,kata Iman,kemungkinan besar akan dihentikan.
Sebab JS diduga tersangka utama dalam kasus penipuan dan kepemilikan senpi ilegal tersebut. Secara aturan kasus akan dihentikan jika tersangka utamanya meninggal.
"Tapi kami akan bekoordinasi dengan kejaksaan dulu," kata Iman.#us.

0Komentar