Breaking News
---

Tempat Usaha Pengoplos Tabung Elpiji Subsidi Digerebek


Kediri, PEKA, - Sebuah rumah usaha pengoplos tabung elpiji beromzet Rp 1 juta per hari, digerebek Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri. Pemilik rumah usaha, Rohmat (56) warga Desa Jabang Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, tertangkap tangan melakukan usaha ilegal pengoplosan tabung elpiji subsidi 3 Kg ke 12 Kg. 
Ilustrasi

Dari aksi pelaku ini dirinya mengaku meraup keuntungan sebesar Rp 50 ribu per tabung hasil oplosannya 12 Kg. Dengan modal 5 tabung elpiji ukuran 3 Kg, seharga Rp 15.500, per tabung dimasukkan ke tabung elpiji ukuran 12 Kg dan dijual ke masyarakat dengan harga Rp 130 ribu.

"Saya baru mas, baru 2 bulan melakukan ini," kata Rohmat kepada wartawan, Selasa (29/3/2016).

Kasat Reskrim sekaligus KaSatgas Reskrim Polres Kediri, AKP M. Aldy Sulaeman, mengaku aksi pelaku terbilang cukup nekat dan berani. Sebab pelaku bukanlah seorang agen resmi penjual tabung elpiji, namun dirinya berani menjual sekaligus mengoplos elpiji subsidi pemerintah. 

"Selain nekat, aksi pelaku bisa menimbulkan kelangkaan elpiji subsidi di kalangan masyarakat. Pelaku bisa menjual 15-20 tabung elpiji setiap harinya dengan nominal Rp 1 juta per harinya," jelas Aldy.

Keberhasilan penggerebekan ini hasil penyelidikan dan laporan masyarakat di lokasi dan efek samping dari pengungkapan kasus pengoplosan dari TKP Kecamatan Ringinrejo Kab Kediri. 

"Selain dari hasil laporan masyarakat ini merupakan hasil kerja keras Satgas Reskrim di lapangan yang ingin mencegah terjadinya kelangkaan elpiji subsidi dimasyarakat," tegas Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan.

detik.com
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan