Breaking News
---

Kartu KIS/BPJS Tidak Berlaku ,Ini Solusinya

SUBANG – PEKA-.Sekitar 15 ribu Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Subang telah dinyatakan tidak berlaku. Menurut Pejabat pengganti Sementara (PPS) Kantor Layanan Operasional Kabupaten (KLOK) BPJS Subang, Ivan Ravian karena data tersebut tidak sesuai dengan data sebenarnya.
”Seperti data yang sudah meninggal masih terdata, datanya ganda atau sudah dinyatakan mampu tetapi masih terdata. Bahkan ada juga orang dilaporkan sudah meninggal tetapi orang masih ada,” ujarnya menjelaskan, Selasa (29/3/2016).
Untuk memperbaikinya, kata Ivan bisa dikoordinasikan dengan Dinas Sosial untuk melakukan validasi kemudian disampaikan ke Kementerian Sosial untuk di-reactivasi kembali.
”Karena data penerima bantuan iuran pusat ini ditandatangani oleh Menteri Sosial sehingga jika untuk mengubahnya kembali baik mengaktifkan kembali maupun menghapus harus melalui Kementerian Sosial,” ujarnya lagi.
Bahkan Kementerian Sosial mengumpulkan semua Dinas Sosial seluruh Indonesia untuk melakukan validasi kembali. Termasuk data-data yang lainnya seperti warga tidak mampu tetapi tidak terdata. Maka didaftarkan kembali melalui Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada Kementerian Sosial.
Menurut Ivan jumlah pemegang BPJS terdata sebanyak 929.618 orang atau 62% dari jumlah penduduk Subang. Sedangkan nilai penggantian kepada fasilitas kesehatan di Subang ialah RSUD sebesar 7 milyar rupiahm RS Mekar Arum sebesar 1,1 milyar rupiah, RS PTPN sebasar 996 juta rupiah, Klinik Pangkalan Udara Suryadarma sekitar 100 juta rupiah dan RS PMC sebesar 500 juta.#US,.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan