Breaking News
---

Proses Izin Investasi 3 Jam Langsung Bangun

BANDUNG, PEKA. –Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menegaskan, di Bandung untuk izin investasi di daerah saat ini sudah diberlakukan peroses izin investasi hanya 3 jam, besoknya langsung investor bisa membangun.
Menurut Aher, payung hukum dari proses perizinan cepat untuk investasi itu dalam MoU antara Pemerintah Provinsi dan beberapa pihak diantaranya Polri, Kejaksaaan dan Mendagri yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Kita sudah tandatangani MoU nya, jadi sekarang untuk investasi, investor yang mengurus izin hanya butuh waktu 3 jam, izin keluar dan besoknya langsung bisa membangun” ujar Aher.
Hal itu dilakukan untuk percepatan investasi di Indonesia, dengan kemudahan izin yang mudah dan cepat. Disinggung apakah izin yang cepat itu tidak melanggara aturan, Aher menegaskan tidak.
“Tidak melanggar aturan apa-apa, karena prosesnya memang diamanatkan oleh Pemerintah pusat harus cepat. Adapun kalau ada masalah setelah itu, maka bisa diselesaikan secara pararel” jelasnya.
Menurut Aher, aturan baru itu ditanggapi positif oleh dunia usaha, karena sebelumnya izin yang biasanya bulanan, bisa selesai dalam hitungan jam.#jabarprov
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan