Breaking News
---

Pejabat BPMPD Karawang Tabrak Kuli Hingga Tewas, Gak Ditahan Polisi dan Gak Tanggungjawab

KARAWANG, PEKA. – Pejabat BPMPD Kabupaten Karawang tabrak seorang kuli angkut barang hingga tewas di Jalan Lingkar Luar, Dusun Lamaran, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat. Pejabat BPMPD itu berinisial WH (55). Dia menggunakan CRV dengan nomor polisi T 45 D. Usai nabrak, dia tidak ditahan dan malah terkesan kabur.
Ilustrasi
Korban bernama Asep Indra (22), asal Kampung Jareged RT 04/02, Kelurahan Batu Mekar, Kecamatan Parungpanteng, Kabupaten Tasikmalaya. Korban baru sehari tinggal di Karawang dan bekerja menjadi kuli angkut.
Informasi yang diperoleh, insiden terjadi pada Minggu (24/1/2016) sekitar jam 10.00 WIB. Saat itu, menurut salah seorang saksi, Fikri, korban yang saat itu hendak membeli sarapan bersama kedua temannya berjalan beriringan menuju warung makan. Tiba-tiba, Asep yang berjalan di pinggir jalan ditabrak oleh mobil yang dikemudikan WH, sementara dua temannya selamat.
“Mobil itu seperti yang oleng. Tiba-tiba nabrak si Asep. Padahal waktu itu si Asep lagi jalan di pinggir,” ujarnya.
Pada saat kejadian, korban menderita luka berat di bagian kepala dan punggung. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sayangnya, rumah sakit tersebut menolak sehingga Asep harus dilarikan ke RSUD Karawang. “Katanya sih ngga sanggup, jadi dipindahin. Di RSUD pun sempet diinfus tapi ngga ketolong,” katanya.
Sementara si penabrak, WH, terkesan lari dari tanggungjawab. Ironisnya, polisi pun seperti yang enggan memproses apalagi menahan si penabrak. Pihak keluarga menyayangkan atas sikap WH yang dianggap melarikan diri. Sebelumnya WH sempat berjanji akan bertanggung jawab membiayai perawatan korban. Namun, hingga kini, WH tidak menampakan diri menunjukan itikad baik.
“Hukum kok aneh. Orang kaya gak tersentuh,” katanya.


Karawangpublisher
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan