Breaking News
---

2 Polwan Cantik Lumpuhkan 2 Pemalak Bersenpi


Karawang, PEKA. - Jangan remehkan kesigapan Polwan. Kejadian di Karawang ini buktinya. Dua Polwan sukses membekuk pemalak bersenpi.


Bripda Reza Anjelia (kiri), Bripda Fintan Purnamasari (Kanan)
Pelaku pemalak bersenpi
2 Polwan itu merupakan anggota Polres Karawang. Namanya Bripda Reza Anjelia dan Bripda Fintan Purnamasari. Keduanya berhasil melumpuhkan dua pelaku curas bersenjata api pada Kamis (28/1/2016) siang sekira pukul 13.30 WIB. 

Kejadian bermula saat Bripda Reza dan Bripda Fintan tengah mengatur lalu lintas di pertigaan Jalan Baru, Kabupaten Karawang. Saat itu, keduanya dihampiri dua orang yang mengaku ditodong pelaku kriminal di Jalan Baru. 

Mendapat laporan itu, Bripda Reza dan Bripda Fintan langsung bergerak menuju lokasi. Di lokasi, dua pelaku sedang tengah menodong korban lainnya. 

"Melihat dua Polwan itu pelaku langsung kabur dengan menaiki motornya. Saat itulah motor pelaku ditendang sampai tersungkur, dan langsung ditangkap," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono. 



Kedua pelaku berinisial ZP (18) dan JZ (38) yang merupakan warga Kampung Anjun Gempol, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, langsung dibawa ke Satreskrim Polres Karawang. 


"Pelaku mengaku sudah beraksi di Jalan Baru sebanyak 38 kali. Mereka selalu membawa senjata api untuk menakuti korbannya," katanya. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis revolver, dua hp dan uang tunai sebesar Rp 2,3 juta yang merupakan hasil kejahatan. "Kami masih kembangkan keterangan kedua pelaku," ucapnya. 

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rutan Satreskrim Polres Karawang. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara. 


detik.com
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan