Breaking News
---

Ratusan Warga Blokir Tol Cipali di Majalengka


MAJALENGKA -PEKA- Ratusan warga dari empat desa di Kabupaten Majalengka berunjuk rasa dengan cara memblokir ruas jalan tol Cikopo - Palimanan (Cipali) di kilometer 186, tepatnya di depan rest area yang berada di wilayah Surawangi, Senin (29/6). Dalam aksi itu, mereka menuntut ganti rugi lahan yang belum mereka terima.

Adapun empat desa tersebut, yakni desa Jatiwangi dan desa Surawangi di Kecamatan Jatiwangi. Kemudian desa Bongas Kulon dan Bongas Wetan di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Berdasarkan pantauan, aksi warga yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu sempat menghambat laju kendaraan yang melintasi tol. Warga menutup hampir seluruh ruas jalan di wilayah tersebut.

Massa membentangkan sejumlah poster dan spanduk yang berisi tuntutan kepada Presiden Jokowi agar segera membayar lahan milik mereka dengan harga yang layak. Pihak kepolisian pun berupaya mengatur lalu lintas hingga akhirnya kendaran bisa tetap melintas meski tidak leluasa.

Salah seorang warga Desa Surawangi, Kecamatan Jatiwangi, Eba (50) menuturkan, lahan miliknya yang terletak di Blok Balong hanya diberi ganti rugi Rp 20 ribu per meter persegi pada 2008, lalu. Sedangkan lahan milik tetangganya yang berada satu hamparan diberikan ganti rugi hingga Rp 320 ribu per meter persegi. ''Ini tidak adil,'' kata Eba.

Hal senada diungkapkan seorang warga Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Sarwa. Dia menyebutkan, saat itu, lahan sawah miliknya di Blok Blentuk hanya diberi ganti rugi sebesar Rp 31 ribu per meter persegi. Sedangkan ganti rugi yang diterima warga lain mencapai Rp 300 ribu per meter persegi. 

''Padahal sawah saya bisa dua kali tanam setiap tahunnya. Sedangkan yang diberi ganti rugi lebih mahal itu tanah kering,'' terang Sarwa.

Sarwa menambahkan, saat ini harga tanah untuk industri di Desa Bongas telah mencapai Rp 8 juta per bata. Karena itu, dia menuntut lahannya diberi ganti rugi sebesar Rp 500 ribu per meter persegi.

Aksi warga itu berakhir setelah anggota Dalmas yang dipimpin Kabag Ops Polres Majalengka, Kompol Jhonshon M berusaha meminta mereka untuk tidak menganggu arus lalu lintas kendaraan. Warga akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 11.30 WIB.#ROL.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan