GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Dinilai Boros, Kunjungan Dewan ke Luar Kota Harus Dihapus

Dinilai Boros, Kunjungan Dewan ke Luar Kota Harus Dihapus

Daftar Isi
×
Ilustrasi:
Kunjungan Dewan ke Luar Kota Harus Dihapus

PURWAKARTA -PEKA.- Pemkab Purwakarta, mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghapus kegiatan bimbingan teknis dan kunjungan kerja DPRD ke luar kota. Pasalnya, anggaran kedua kegiatan itu rawan diselewengkan. Serta, bisa jadi temuan indikasi korupsi. Selain itu, kedua kegiatan tersebut tak berbanding lurus dengan kinerja dewan.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kemendagri. Supaya, kegiatan dewan keluar kota itu dihapuskan. Kegiatan itu, bisa dialihkan di dalam kota saja. Jadi, kedepan tidak ada lagi kegiatam Bimtek atau Kunker ke luar kota, yang terkesan menghambur-hamburkan biaya saja.

"Kalau tujuannya untuk studi banding suatu Raperda, tak perlu ke luar kota. Cukup, cari di internet, lalu pembahasannya bisa dilakukan di gedung dewan sendiri," ujar Dedi, Rabu (24/6). 

Selama ini, dua kegiatan itu tak jelas hasilnya. Padahal, setiap tahun para anggota dewan itu selalu keluar kota untuk Bimtek dan Kunker. Seperti di Purwakarta, belum lama ini 45 anggota dewan pergi Kunker ke Yogyakarta dan Bali. Berapa biaya yang mereka habiskan, hanya untuk kunjungan kerja seperti itu? 

Hasilnya, sampai saat ini masih jadi pertanyaan. Parahnya lagi, selama delapan bulan mereka duduk di kursi dewan, kinerja yang dihasilkan masih minim. Sampai saat ini, baru ‎enam Perda yang disahkan. Itupun, hanya satu Perda hasil produk anggota dewan saat ini. Lima Perda lainnya, yaitu pengesahan produk anggota dewan lama.

Sedangkan anggaran untuk para anggota dewan yang dikelola oleh sekretariat, lanjut Dedi, menyapai Rp 35 miliar. Anggaran sebesar itu, hanya untuk mengurusi 45 anggota dewan di Purwakarta. Jelas, sangat pemborosan.

Karena itu, Mendagri perlu segera mengevaluasi lagi aturan mengenai kegiatan anggota dewan di daerah ini. Misalkan, larangan soal kegiatan ke luar kota. Rapat harus dilakukan di dalam gedung dewan. Kalaupun harus di hotel, lokasinya harus di daerah domisili. Tidak boleh keluar kota.

Dengan larangan seperti ini, Dedi meyakini akan ada efisiensi anggaran sekitar 30 persen. Selain itu, kinerja mereka dalam membahas Raperda akan semakin meningkat. Sebab, mereka tak punya waktu berleha-leha seperti saat kegiatan kunker ke luar kota.

"Jadi, harus di ubah. Bila pola kegiatan dewan seperti ini terus, maka akan merugikan," ujarnya.

Kerugiannya apa? Uang negara bisa diselewengkan, yang mengakibatkan jadi temuan indikasi korupsi. Selain itu, kinerja juga jadi terhambat. Sehingga, aturan yang sifatnya untuk pelayanan publik jadi lambat disosialisasikan ke masyarakat. 

Akan tetapi, bila bimtek dan kunker ke luar kota dihapus, lanjut Dedi, maka harus ada penggantinya. Maksudnya, bila anggota dewan ke luar kota ini, ingin mencari uang lebih, bisa diatur dalam insentif setiap rapat. Misalkan, ada pengaturan setiap rapat di dalam gedung dewan, insentifnya berapa. Bila rapatnya di hotel di dalam kota, ada insentifnya juga.

"Jadi, dengan insentif ini para anggota dewan diharapkan bisa lebih semangat lagi kerjanya," jelas Dedi.  

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sarif Hidayat, mengaku sepakat dengan usulan bupati tersebut. Selama ini, dewan tak bisa mengelak soal tugas ke luar kota. Sebab, telah diatur oleh pemerintah pusat. 

"Kami tidak keberatan, soal bimtek atau kunker keluar kota di hapus. Asalkan ada solusi lain. Supaya, kami bisa meningkatkan kinerja," ujarnya.#ROL.

0Komentar