Breaking News
---

Nah looo..."Transaksi Wajib Gunakan Rupiah"

BANDUNG-PEKA-.Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengingatkan kepada amasyarakat untuk menggunakan uang rupiah dalam setiap kali transaksi jual beli yang dilakukan di tanah air.
"Sudah ada aturan hukumnya, transaksi di dalam negeri harus menggunakan rupiah, jika tidak akan ada tindakan hukum. Kami tegas, dan itu sudah dilakukan di Batam dan Bali," ujarnya di Kantor BI Bandung, Kamis (30/4).

Budi mengatakan, aturan ini dikeluarkan agar rupiah bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri bukan uang asing atau dolar Amerika. Menurutnya, agar masyarakat mencintai rupiah, perlu ada aturan yang tegas, termasuk tindakan hukum.
Dia menambahkan, penggunaan rupiah akan membuat perekonomian nasional juga membaik, tidak terlalu bergantung pada dolar. Aturannya tegas dan jelas tentang penggunaan uang rupiah ini.
"Itu untuk jual beli di tanah air. Ada pula yang menggunakannya untuk kegiatan ekspor dan impor, itu berbeda dan itu ada aturannya dari BI, tidak masalah. Ini adalah transaksi di dilam negeri, transanksi retail," tegasnya.
Untuk itu ia juga meminta kepada BI untuk menyiapkan infrastruktur seperti memperbanyak lokasi penukaran uang asing agar transaksi juga semakin mudah.
"Bandung menjadi salah satu tujuan wisata asing, penggunaan uang asing tentunya banyak, harus ditukar dulu ke rupiah," tuturnya.#US.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan