Besok,"Rapat Dengar Pendapat Raperda Kepemudaan," di Laksananakan
Rabu, April 29, 2015
Karawang, PEKA, - Sebelumnya telah di kabarkan,rapat dengar pendapat antara Pansus Raperda Kepemudaan dengan KNPI,Karang Taruan,Dinsos,Kabag Hukum dan Disdikpora Karawang berakhir buntu akibat terjebak definisi pemuda.
Dan dr.Suherno Permana ,Ketua Pansus Raperda di ruang komisi D DPRD Karawang tadi Rabu siang, (29/04).
Menyebutkan kebuntuan yang terjadi tidak akan dibiarkan begitu saja dan kami akan mengundang ulang peserta rapat sebelumnya,terang Suherno.
Untuk pelaksanaannya,lanjut politisi asal Komisi D ini. "Besok hari, Kamis, tanggal 30 April 2015 pada pukul 13.00 WIB,rapat dengar pendapat guna masukan saran dan pendapat untuk Raperda Kepemudaan di gelar ulang di ruangan rapat Komisi D,Tegasnya.
Dan kepada para peserta yang kali pertama mengikuti dengar pendapat Raperda Kepemudaan agar hadir dengan tepat waktu,pinta dr.Suherno#abhy