Breaking News
---

Larangan Rapat di Hotel Pengaruhi Roda Ekonomi

BANDUNG-PeKa.- Keluarnya peraturan pemerintah yang melarang pegawai kedinasan atau pegawai negeri sipil (PNS) mengadakan rapat di hotel turut berpengaruh dalam roda ekonomi di Kota Bandung. Pasalnya, di Kota yang terkenal dengan industri kreatif tersebut juga menjadi tempat bagi industri perhotelan untuk melakukan usahanya. Terlebih, Bandung menjadi kota incaran para wisatawan terutama pada akhir pekan.

Kepala Bagian Ekonomi Pemerintahan Kota Bandung Lussy Lesminingwati mengatakan selama hari kerja (weekday) tersebut industri perhotelan kebanyakan mendapatkan pemasukan dari kegiatan kedinasan baik dari dalam kota Bandung maupun luar daerah.

“Ada satu roda bisnis yang tidak jalan, penghasilan mereka itu ya tamu, kalau hari libur kan hotel terbantu banyaknya tamu, tapi kalau hari kerja ya kedinasan," ujar Lussy saat ditemui di Bandung, Jumat (28/11).

Rencananya, Kota Bandung sendiri akan mulai memberlakukan rapat di dalam Desember 2014 ini dan akan efektif pada 2015 mendatang. Lussy juga mengatakan dengan dikuranginya kegiatan di hotel akan menghemat anggaran pengeluaran Pemkot Bandung.

Hanya saja menurutnya, besaran penghematan anggaran akan dirasakan langsung oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. "Mengurangi ya pasti, tapi itu angkanya sudah masuk di angka masing-masing SKPD," kata Lussy.

Namun, diakuinya saat ini Pemkot Bandung belum benar-benar siap mengadakan rapat tanpa memakai fasilitas di luar Pemkot Bandung. Pasalnya, keterbatasan ruangan yang dimiliki Pemkot Bandung  terutama untuk kegiatan yang berskala besar.

Sehingga, menurutnya ada beberapa alternatif yang akan dipakai Pemkot Bandung untuk menyiasati keterbatasan ruangan tersebut. Dikatakannya, hal itu akan berpengaruh terhadap keberlangsungan kegiatan acara tersebut.

"Kan kalau dua kali, penyampaiannya bisa jadi belum tentu sama, tapi memaksakan peserta rapat di satu ruangan yang kecil juga tidak kondusif,” kata Lussy.#rol.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan