Breaking News
---

1200 Kendaraan Terjaring Operasi

CIMAHI-PEKA-.CIMAHI-Para pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat yang melintas di sejumlah ruas jalan dalam wilayah Kota Cimahi, ternyata banyak yang melakukan pelanggaran tata tertib lalu lintas. Terbukti, berdasarkan informasi yang diperoleh jabarprov.go,id dari Posko Operasi Zebra Lodaya 2014, Sabtu (29/11) menunjukkan, selama 4 hari (26-29 Nopember 2014) Operasi Zebra Lodaya 2014 dilakukan, sebanyak 1200 pengendara terjaring operasi karena melanggar tata tertib lalu lintas.
“Saya terjaring operasi karena tidak menyalakan lampu depan,” kata Sunandi, warga Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi kepada jabarprov.go.id, Sabtu (29/11).
“Kalau saya, lupa tidak membawa STNK. Saya harus pulang dulu mengambil STNK,.” kata Rohimah, warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
“Saya ditilang karena lampu sen tidak menyala. Sidangnya nanti tanggal 5 Desember 2014 di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Bale Endah, Kabupaten Bandung,” kata pengendara sepeda motor, warga Kota Bandung yang melintas di Jalan Jenderal Amir Machmud dan terjaring operasi.
Berdasarkan pantauan, para pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat, umumnya melakukan pelanggaran tata tertib lalu laintas karena lupa membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM), membawa SIM tapi habis masa berlakunya, tidak membawa STNK, tidak memakai helm, baik mengendara maupun penumpangnya atau salah satunya, tidak menyalakan lampu depan, lampu sennya tidak menyala dan tidak ada lampu belakang kendaraannya.
Para pengendara yang terjaring operasi zebra lodaya 2014 tersebut, akan disidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung di Bale Endah, Kabupaten Bandung sesuai jadwal yang tertera dalam Surat Tanda Bukti Pelanggaran Tata Tertib Lalu Lintas masing-masing yang diperoleh dari polisi. #enaL.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan