Breaking News
---

Warga Tolak, Indomaret Di Lemah Abang


LEMAH ABANG, PeKa, -Puluhan warga yang bertempat tinggal di Desa Lemah Abang menolak keras pendirian sebuah Indomaret.Penolakan yang sebelumnya sudah dilontarkan kepada aparat desa beberapa waktu lalu,yang mana Izin Mendirikan Bangunan (IMB) minimarket tersebut belum memiliki persetujuan dari tingkat Kecamatan,melihat aksi penolakan keras dari pihak warga,Pihak Kecamatan,Satpol PP dan Polsek Telagasari melakukan mediasi antara yang Pro dan Kontra.
    
Haji Entang selaku Ketua Forum Komunikasi Putra Lemah Abang mengatakan pendirian awal gerai Indomaret di Desa Lemah Abang sudah banyak reaksi penolakan,namun dengan seiring waktu berjalan penolakan itu tidak direspon sama sekali oleh pihak Desa.
 
“Izin indomaret dari Kecamatan saja belum jadi,tapi bangunan sudah mencapai 90 persen,”ungkapnya kepada PeKa, di Desa Lemah Abang.

Dikatakannya,Dirinya sangat menyesalkan atas tindakan PT.Indomarco Prismatama (Indomaret) yang mempunyai cabang-cabang di tingkat desa tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pihak Kecamatan.apalagi tanpa ada persetujuan dari desa semua fiktif.

“Indomaret itu omsetnya hampir triliunan loh bukan jutaan lagi,masa izin dari Kecamatan saja belum dimilikinya,inikan sudah sangat keterlaluan.”jelasnya.

Menurut Entang,Di Kecamatan Lemah Abang sendiri menjamurnya minimarket mulai dari alfamart dan indomaret membuat pedagang tradisional menjerit dan gigit jari. Pasalnya,sejak supermarket mini menjamur,tingkat pendapatan para pedagang tradisional merosot tajam.

“Kami tidak mau di Desa Lemah Abang ada Minimarket mini mau dari grup mana pun,karena akan berdampak keras bagi pedagang terutama di Pasar Wadas sendiri.”tuturnya.

Camat Lemah Abang,Hamdani SIp mengatakan,setelah muncul aksi penolakan warga,dirinya bersama Kapolsek,Kasi Trantib Kecamatan serta Kepala Desa terkait langsung menggelar komunikasi dengan warga agar permasalahan pendirian indomaret ini tidak berujung pertikaian antar warga.

“Kita selaku Pihak Kecamatan hanya sebatas penengah semata,adapun yang Pro dan Kontra atas pendirian bangunan kita pertemukan dan beri suatu solusi.”paparnya.

Dalam pertemuan yang dimediasi Camat Lemah Abang dan Kapolsek Telagasari di Aula Desa Lemah Abang,akhirnya sampai pada putusan deadlock akan keberadaan minimarket berjaringan dalam grup Indomaret tersebut.

“Hasilnya deadlock,menunggu pertemuan selanjutnya mengingat suasana pertemuan sangat memanas apalagi pihak manajemen Indomaretnya sendiri tidak mengikuti pertemuan ini.”ujarnya.

Ditempat yang sama,Kepala Desa Lemah Abang Rusli mengaku,pihaknya tidak berada di posisi mendukung salah satu pihak.Apabila minimarket itu melanggar maka harus ditindak. Tapi jika tidak menyalahi aturan pihaknya tidak bisa menutup begitu saja.

“Hasil keutusan memang rata-rata menolak keras tapi ini belum final masih Deadlock.untuk itu kita tunggu saja langkah selanjutnya bagaimana solusi terbaiknya agar antar warga dalam satu desa ini tidak saling bertikai nantinya kelak.”pungkasnya.

Menangapi Atas Reaksi Warga tersebut, Kepala BPMPT Karawang Okih Hermawan ketika dihubungi, PeKa,  melalui telepon selulernya selalu tidak dapat dihubungiuntuk dimintai keterangan Perizinan Indomaret itu.#rst
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan