Breaking News
---

Pemkab Karawang di Nilai Pembiaaran Maraknya Bangunan Liar

Karawang-PeKa-.Pemkab Kabupaten Karawang terkesan melakukan pembiaaran terkait maraknya bangunan liar (Bangli) di sepanjang bantaran sungai yang ada di seputar kota Karawang. Hal ini bisa mengakibatkan banjir besar jika datang musim hujan.(30/10/2014).

Sepanjang sungai Citarum, irigasi hingga sisi rel kereta api ratusan bangunan liar masih tegak berdiri. Bukan hanya itu, jumlah bangunan liar malah terus bertambah. Terkesan Pemkab Karawang melakukan pembiaran sehingga jumlahnya terus bertambah.Padahal, Pemkab Karawang ditahun anggaran 2014 ini sudah menganggarkan normalisasi sungai berikut penertiban bangunan liar.

Proyek normalisasi sungai miliaran rupiah itu akhirnya berjalan tidak sesuai harapan karena tidak bisa menertibkan bangunan liar.

Hal itu seperti yang terjadi di aliran sungai di wilayah Kepuh Kelurahan Karangpawitan Pemkab bukan hanya tidak mampu menertibkan bangunan liar tapi juga rencana pelebaran sungai seluas 6 meter tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya karena alasan ada protes dari warga setempat.

Menurut Ketua LSM Lodaya Nace Permana mengatakan Pemkab Karawang seharusnya serius membersihkan sungat dari pemukiman liar. Sebab, jika terus dibiarkan titik banjir di Kabupaten Karawang akan terus bertambah.

"Jangan menunggu sampai keadaan menjadi parah baru bertindak.Kalau sudah banyak lokasi bangunan liar malah akan sulit menertibkan nantinya."Kata Nace kepada wartawan.

Menurut Nace penertiban bangunan liar tidak boleh asal-asalan. Pemkab harus melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat bisa memahami alasan dilakukan penertiban.


"Selain itu pemerintah harus mempersiapkan dana untuk diberikan kepada masyarakat yang tinggal diwilayah yang akan ditertibkan."tukasnya.#Hlt.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan